Gubernur Rohidin dan Bawaslu Bengkulu Tandatangani NPHD untuk Tahapan Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (30/11).

Gubernur Rohidin mengatakan tahapan NPHD sudah selesai semua, tinggal penandatanganan secara langsung karena kesepakatannya sudah lama dilakukan.

“Saya minta kepada BPKD, melalui Kesbangpol paling lambat 14 hari setelah NPHD segera dicairkan. Sehingga program kerja Bawaslu sudah mulai bisa dilakukan terutama pada bulan Desember ini.

Lebih lanjut, sisa dari total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu bulan Januari dan Februari semua harus diserahkan atau dicairkan kepada Bawaslu, begitupun dengan KPU.

“Prinsip kesepakatan kita jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai untuk bulan Desember ini. Dan jangan sampai secara total keseluruhan tidak terakomodir dengan anggaran. Mekanisme 40 dan 60 dirasa sudah sesuai, karena dikhawatirkan jika dianggarkan 90 persen pada tahun 2024 takutnya APBD-nya tidak sanggup, sementara Pemprov sudah mengangarkan dan anggarannya tersedia tanpa refocusing,” terang Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Baca Juga  Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menyampaikan dalam penganggaran Pilkada sesuai SE Mendagri anggaran yang disepakati antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai 50,6 miliar, kemudian tahap awal ini akan di transfer 40 persennya dan 60 persennya pada anggaran tahun 2024.

“Jadi 40 persen setelah NPHD ini, harus ditransfer ke rekening dana hibah Pilkada. Kemudian 60 persen sisanya pada tahun anggaran 2024. Nilainya sesuai yang sudah disepakati 50,6 miliar, jadi jika 40 persen tahun ini Pemprov mentransfer senilai kurang lebih 20 Milliar,” jelasnya.

Kemudian, menurut Ketua Bawaslu anggaran yang ada (sudah ditransfer) nanti digunakan untuk honorarium panitia ad hoc, Panwascam, sampai nanti PPS, hingga launching pilkada, sosialisasi tahapan pilkada, dan lain sebagainya.

“Jadi dalam mekanisme anggaran, kalau sudah ditransfer peralihan tahun maka ketika ada tahapan apapun tetap aman. Makanya skema dari SE Mendagri itu diharuskan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024,” pungkasnya. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB