Anggota Dewan Kab. Seluma Minta Eksekutif Sempurnakan 3 Draft Raperda Disempurnakan

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Kab. Seluma Minta Eksekutif Sempurnakan 3 Draft Raperda Disempurnakan

Anggota Dewan Kab. Seluma Minta Eksekutif Sempurnakan 3 Draft Raperda Disempurnakan

Seluma,Beritarafflesia.com-Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Tenno Heika mengharapakan draft tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disempurnakan.

Agar tercipta produk hukum Peraturan Daerah (Perda) berkualitas.

Tiga draf raperda yang diminta untuk disempurnakan meliputi raperda retribusi dan pajak daerah, raperda penanaman modal pt bank bengkulu, dan raperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Anggota DPRD Seluma Minta Eksekutif Sempurnakan 3 Draft Raperda Disempurnakan

“Untuk Raperda retribusi dan pajak daerah kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2021. Karena pemerintah daerah boleh mengacu kepada aturan yang lama dalam penyusunan draft Raperda.

Nah di situ tertulis untuk draft raperda retribusi itu harus mencantumkan naskah persetujuan antara DPRD dan Kepala Daerah dalam hal ini bupati,” tegasnya.

Kemudian untuk raperda penanaman modal ke PT Bank Bengkulu, Tenno menyampaikan perlu ada kajian lebih lanjut terkait regulasinya. Mengingat bahwa pemerintah daerah hanya diperbolehkan menanamkan modal ke perusahaan daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Seluma Tunda Pembayaran Listrik, Kinerja PLN Tais sangat Buruk

“Kemudian untuk penanaman modal ke PT Bank Bengkulu kami mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54. Dimana dijelaskan bahwa pemerintah daerah menanamkan modal ke perusahaan daerah. Sedangkan PT Bank Bengkulu ini tidak termasuk perusahaan daerah,” tegas Tenno Heika.

Anggota DPRD Seluma Minta Eksekutif Sempurnakan 3 Draft Raperda Disempurnakan

Tenno mengharapkan Bagian Hukum Setda Seluma serta PT Bank Bengkulu untuk segera menelaah atau mempelajari keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian Raperda perlindungan terhadap lahan pertanian, Tenno menyampaikan perlunya dilampirkan PP tentang alih fungsi lahan agar tidak terjadi benturan setelah Perda ini nanti disahkan.

“Dari enam draf raperda, tiga kami minta untuk disempurnakan lagi,” tegasnya.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru