Anggota Dewan Prov, Usin Sembiring Sambangi Rumah Keluarga Korban Penculikan dan Pencabulan 

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Prov, Usin Sembiring Sambangi Rumah Keluarga Korban Penculikan dan Pencabulan 

Bengkulu,Beritaraffleisia.Com-usin Abdisayah Putra Sembiring  Anggota DPRD PRovinsi Bengkulu bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi Bengkulu menyambangi rumah keluarga korban penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan inisial RV (8) warga kota Bengkulu.

“Proses hukum harus berjalan dan tidak ada pandangan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa, ini merupakan kejahatan yang berulang-ulang kejahatan paedofil. Usin memastikan perlindungan hukum terhadap anak dan secara psikologisnya”ujarnya.

Usin mengatakan Kita akan berbagi tugas, Saya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, UPTD PPA Provinsi akan melakukan pendampingan psikologis anak dan LBH PUPA akan melakukan pendampingan hukumnya. Untuk kebutuhan keluarga saya akan berhubungan langsung dengan datuk dan neneknya.

Usin juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga meyakini bahwa kejadian seperti ini bukan hanya sekali saja, masih banyak kekerasan seksual terhadap anak yang belum terungkap.

“Satu menjadi kelemahan kita yaitu pengawasan terhadap anak. Saya harapkan kepada seluruh orang tua terutama yang memiliki anak perempuan agar lebih diawasi anaknya. Kejahatan-kejahatan terhadap anak bukan karna hanya ada niat saja namun kesempatan juga,” ucapnya.

Baca Juga  Reses Jonaidi SP, Warga Seluma Keluhkan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Usin juga meminta pemerintah untuk mengambil peran untuk menguatkan UPTD PPA nya, pengawasan ini harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan seluruh pihak.

“Kasus-kasus predator anak ini mengalami peningkatan. Yang saat ini kasus yang terungkap, jika ditelisik masih banyak kasus yang belum terungkap. Kita harus sama-sama mengawasi tidak boleh tidak,” tutupnya.

Sementara itu LBH PUPA Sinta mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban sampai selesai proses hukumnya dan sampai pulih.

“Besok kami akan kembali kesini, surat kuasanya akan kami buatkan atas nama neneknya. Kita akan bekerja sama dengan UPTD PPA untuk melakukan pendampingan sampai anak Pulih dari traumanya,” tutup Sinta.

Senanda dengan PUPA, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ekhnawati mengatakan pemulihan Psikologis anak akan menjadi tanggung jawab mereka, serta pendampingan hinga proses hukumnya selesai.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Suharto Sampaikan Hasil Rakor Partai Lalui Reses
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WIB

Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB