Anggota Dewan Prov, Usin Sembiring Sambangi Rumah Keluarga Korban Penculikan dan Pencabulan 

Anggota Dewan Prov, Usin Sembiring Sambangi Rumah Keluarga Korban Penculikan dan Pencabulan 

Bengkulu,Beritaraffleisia.Com-usin Abdisayah Putra Sembiring  Anggota DPRD PRovinsi Bengkulu bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi Bengkulu menyambangi rumah keluarga korban penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan inisial RV (8) warga kota Bengkulu.

“Proses hukum harus berjalan dan tidak ada pandangan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa, ini merupakan kejahatan yang berulang-ulang kejahatan paedofil. Usin memastikan perlindungan hukum terhadap anak dan secara psikologisnya”ujarnya.

Usin mengatakan Kita akan berbagi tugas, Saya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, UPTD PPA Provinsi akan melakukan pendampingan psikologis anak dan LBH PUPA akan melakukan pendampingan hukumnya. Untuk kebutuhan keluarga saya akan berhubungan langsung dengan datuk dan neneknya.

Baca Juga  Anggota DPRD Prov Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Kunjungin Kantor Samsat Kota Depok

Usin juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga meyakini bahwa kejadian seperti ini bukan hanya sekali saja, masih banyak kekerasan seksual terhadap anak yang belum terungkap.

“Satu menjadi kelemahan kita yaitu pengawasan terhadap anak. Saya harapkan kepada seluruh orang tua terutama yang memiliki anak perempuan agar lebih diawasi anaknya. Kejahatan-kejahatan terhadap anak bukan karna hanya ada niat saja namun kesempatan juga,” ucapnya.

Baca Juga  Hari jadi Kohanudnas,Herwin Suberhani; jadikan Momen ini beri Semangat untuk TNI  AU Indonesia 

Usin juga meminta pemerintah untuk mengambil peran untuk menguatkan UPTD PPA nya, pengawasan ini harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan seluruh pihak.

“Kasus-kasus predator anak ini mengalami peningkatan. Yang saat ini kasus yang terungkap, jika ditelisik masih banyak kasus yang belum terungkap. Kita harus sama-sama mengawasi tidak boleh tidak,” tutupnya.

Baca Juga  Dempo Xler : Pentingnya Kesadaran Teknologi Informasi Bagi Masyarakat

Sementara itu LBH PUPA Sinta mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban sampai selesai proses hukumnya dan sampai pulih.

“Besok kami akan kembali kesini, surat kuasanya akan kami buatkan atas nama neneknya. Kita akan bekerja sama dengan UPTD PPA untuk melakukan pendampingan sampai anak Pulih dari traumanya,” tutup Sinta.

Senanda dengan PUPA, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ekhnawati mengatakan pemulihan Psikologis anak akan menjadi tanggung jawab mereka, serta pendampingan hinga proses hukumnya selesai.(BR1)

Share