Anggota DPRD Kota Beri Saran Perubahan Nama Simpang di Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota DPRD Kota Bengkulu Menyampaikan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sudisman berkomentar soal perubahan nama simpang yang ada di Kota Bengkulu.Jika sebelumnya Ahmad Kanedi merasa tidak pernah meminta namanya dibuat sebagai nama bundaran, kali ini giliran angggota Dewan menyampaikan sumbang sarannya.

Dia mengusulkan perubahan nama tersebut terlebih dahulu baiknya dibuatkan Peraturan daerah (PERDA) terlebih dahulu.Hal itu menurut Dia, pergantian nama persimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu harus disertai Peraturan Daerah sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah di Daerah lain.

“Kebijakan Walikota Bengkulu mengganti Persimpangan menjadi Bundaran dan nama jalan, menginspirasi untuk mengusulkan agar Perda  segera dibuat,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika telah dibuat Perda, maka ada beberapa mekanisme atau kriteria pemberian nama jalan dan fasilitas umum.

Ini tentu sebagai wujud  penghargaan terhadap tokoh nasional dan tokoh masyarakat tertentu yang telah meninggal dunia dan berjasa kepada bangsa dan negara serta daerah.

Lalu Dia menyarankan untuk nama orang yang masih hidup sebaiknya untuk tidak disematkan di persimpangan atau jalan.

Kemudian pemberian nama juga dapat berdasarkan peristiwa Sejarah. Selanjutnya harus disesuaikan dengan klasifikasi jalan yang sudah ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah.

“Juga memperhatikan kearifan lokal dan yang paling penting harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” jelasnya.

Kemudian dia memberikan contoh Peraturan Daerah yang sudah memiliki Perda terkait pergantian nama jalan. Sedangkan Kota Bengkulu belum punya Perda tentang pedoman pemberian dan pergantian nama jalan serta fasilitas umum tertentu.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Bengkulu Pertanyakan Kualitas Air Perumda Tirta Hidayah “Begini Tanggapnya”

Seperti daerah lain yang sudah memiliki Perda , antara lain. Kabupaten Bangka Barat, Perda No.7 th 2010. Kabupaten Malinau, Perda No.11 th 201. Kabupaten Bima, Perda No.3 th 2019.Kota Palu Sulawesi Tengah, Perda No.1 th 2017.

” Saya usulkan agar Perda tentang pedoman pemberian dan pergantian nama jalan serta fasilitas umum segera terlaksana,” ucapnya.

Dimana dilansir sebelumnya ada 14  Persimpangan yang  diganti.

1. Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M. Salim Karim

2. Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M. Zen Rani

3. Simpang Jam menjadi Bundaran KZ. Abidin.

4. Simpang Skip berganti nama menjadi Bundaran Chairul Amri.

5. Simpang 4 Pantai berganti nama menjadi Bundaran Syafiudin

6. Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi.

7. Simpang Harapan berganti nama menjadi Bundaran Achmad Rusli.

8. Simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah.

9. Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi.

10. Simpang Polda berganti nama menjadi Bundaran Hasan Basri.

11. Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi.

12. Simpang Panorama berganti nama menjadi Bundaran Hamzah Sa’ari

13. Simpang Lima Ratu Samban berganti nama menjadi Bundaran Fatmawati.

14. Simpang BI berganti nama menjadi Bundaran Fadhilah.(BR)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru