Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Beberapa PT di Kabupaten Benteng

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) terhadap Perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Disini Dewan mendapati temuan bahwa memang adanya pencemaran air sungai.

Ketua Pansus Dewan Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, Senin (1/2/2021) mengatakan, Tim Pansus melakukan sidak ke beberapa titik perusahaan yang ada di Kabupaten Benteng.

“Kita sudah melakukan sidak di beberapa titik PT BAM, PT Agung Beton, PT Pama, CPO dan PT Agra. Dari hasil tadi kita juga mengecek ada alat yang dipasang yaitu Onlimo, Onlimo itu memang disekitar PT BAM itu sudah mulai bekerja,” jelasnya.

Anggota Fraksi Hanura ini juga melihat kerja Onlimo yang telah mencatat adanya pencemaran, data yang berasal dari onlimo itu dimulai dari hulu.

“Batas data yang diambil itu real time per jam, pertanyaanya itu apakah pencemaran lingkungan itu diakibatkan oleh satu perusahaan. Jawabannya belum bisa kita simpulkan karena ada sebelas perusahaan yang ada di hulu daripada titik tadi tu,” jelasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Prov Bengkulu Sumardi Dukung Upaya Pemprov Dalam Mendorong Produktivitas Pada Sektor Pertanian

Pihak Pansus akan memanggil seluruh petinggi perusahaan itu karena memang ada pencemaran. Dan disamping itu nanti juga akan meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) segera lakukan uji petik di setiap titik perusahaan untuk mengukur dimana letaknya.

“Jadi asumsi-asumsi adanya pencemaran di hulu ternyata memang benar dan cuma kita belum bisa menentukan siapa yang melakukan pencemaran yang besar melakukan pencemaran itu,” ungkapnya.

Sidak ini dilakukan terkait zoning menyangkut dokumen dimana kita akan menetapkan kadar baku mutunya, kadar daya tampungnya dan dukungnya potensi-potensi kerusakan lingkungan hidup.

“Jadi bahasa di dokumen pengolahan dan perlindungan ini harus seimbang. Pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan sumberdaya alam tapi tidak dilindungi, tidak diberikan batas-batas maksimal kategorisasi pencemaran, kategorisasi pencemaran lingkungan hidup dan disinilah yang akan ditetapkan kategorisasi pencemaran lingkungan hidup itu,” tutupnya. (Rn-Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB