Anggota DPRD Provinsi Suhardi Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- Penulis

Senin, 25 April 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardi, DS menolak masa jabatan presiden tiga periode yang kembali digulirkan sejumlah pihak.

Menurut Suhardi, isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan mengganggu iklim demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Ia menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden, menguatkan adanya lobi – lobi untuk menambah masa jabatan presiden.

Suhardi menyebutkan, hal ini bertentangan dengan UU pasal 22 E UUD 1945, yang mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun satu kali. “Pasal 37 UUD 1945 dengan jelas dan tegas, bahwa tidak ada landasan yang kuat baik moral maupun etika untuk menunda pemilu. ,” tegasnya.

Suhardi Melanjutkan pembatasan masa jabatan merupakan amanah reformasi dan tidak perlu diganti. Menurutnya, ini merampok hak hak rakyat dan hak politik.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Minta Gubernur Segera Evaluasi OPD yang Tak Hadir Paripurna

“Alasan pandemi covid-19 saya rasa bukan jadi alasan yang tepat. Saya rasa di negara lain juga belum ada penundaan pemilu dikarenakan pandemi covid-19,” jelas Suhardi. 

tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, anggota DPRD Provinsi ini memandang perpanjangan masa jabatan presiden juga tidak sesuai dengan semangat dan ruh reformasi, yang digelorakan mahasiswa bersama rakyat Indonesia 23 tahun lalu.

“Kalau kepala desa ingin jabat 3 periode, tidak apa-apa karena ada rules-nya. Kalau presiden ya cukup 2 periode saja. Bukannya Pak Jokowi sedari awal tegas katakan tidak mau 3 periode,” pungkasnya. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB