Anggota DPRD Provinsi Suhardi Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- Penulis

Senin, 25 April 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardi, DS menolak masa jabatan presiden tiga periode yang kembali digulirkan sejumlah pihak.

Menurut Suhardi, isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan mengganggu iklim demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Ia menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden, menguatkan adanya lobi – lobi untuk menambah masa jabatan presiden.

Suhardi menyebutkan, hal ini bertentangan dengan UU pasal 22 E UUD 1945, yang mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun satu kali. “Pasal 37 UUD 1945 dengan jelas dan tegas, bahwa tidak ada landasan yang kuat baik moral maupun etika untuk menunda pemilu. ,” tegasnya.

Suhardi Melanjutkan pembatasan masa jabatan merupakan amanah reformasi dan tidak perlu diganti. Menurutnya, ini merampok hak hak rakyat dan hak politik.

Baca Juga  Mengurangi Sampah Plastik, Pemkab Muba Imbau Daging Qurban di Bungkus Daun Pisang

“Alasan pandemi covid-19 saya rasa bukan jadi alasan yang tepat. Saya rasa di negara lain juga belum ada penundaan pemilu dikarenakan pandemi covid-19,” jelas Suhardi. 

tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, anggota DPRD Provinsi ini memandang perpanjangan masa jabatan presiden juga tidak sesuai dengan semangat dan ruh reformasi, yang digelorakan mahasiswa bersama rakyat Indonesia 23 tahun lalu.

“Kalau kepala desa ingin jabat 3 periode, tidak apa-apa karena ada rules-nya. Kalau presiden ya cukup 2 periode saja. Bukannya Pak Jokowi sedari awal tegas katakan tidak mau 3 periode,” pungkasnya. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB