Anggota DPRD Provinsi Suhardi Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

- Penulis

Senin, 25 April 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Anggota DPRD Provinsi Suhardi DS

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardi, DS menolak masa jabatan presiden tiga periode yang kembali digulirkan sejumlah pihak.

Menurut Suhardi, isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan mengganggu iklim demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Ia menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden, menguatkan adanya lobi – lobi untuk menambah masa jabatan presiden.

Suhardi menyebutkan, hal ini bertentangan dengan UU pasal 22 E UUD 1945, yang mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun satu kali. “Pasal 37 UUD 1945 dengan jelas dan tegas, bahwa tidak ada landasan yang kuat baik moral maupun etika untuk menunda pemilu. ,” tegasnya.

Suhardi Melanjutkan pembatasan masa jabatan merupakan amanah reformasi dan tidak perlu diganti. Menurutnya, ini merampok hak hak rakyat dan hak politik.

Baca Juga  Ka. Kwarda 07 Bengkulu: Kontribusi Gerakan Pramuka dalam Kebencanaan Wajib Berada di Garda Terdepan

“Alasan pandemi covid-19 saya rasa bukan jadi alasan yang tepat. Saya rasa di negara lain juga belum ada penundaan pemilu dikarenakan pandemi covid-19,” jelas Suhardi. 

tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, anggota DPRD Provinsi ini memandang perpanjangan masa jabatan presiden juga tidak sesuai dengan semangat dan ruh reformasi, yang digelorakan mahasiswa bersama rakyat Indonesia 23 tahun lalu.

“Kalau kepala desa ingin jabat 3 periode, tidak apa-apa karena ada rules-nya. Kalau presiden ya cukup 2 periode saja. Bukannya Pak Jokowi sedari awal tegas katakan tidak mau 3 periode,” pungkasnya. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB