Angka Covid Terus Meningkat, Pemda Benteng Agenda Rapat Pemberlakuan WFH

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi WFH yang di hadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas BPBD, Kabag Hukum, Kabid Diskominfotik, perwakilan Inspektorat, perwakilan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), perwakilan BKPSDM, Perwakilan Dinas Kesehatan serta perwakilan pejabat

Bengkulu Tengah, (Beritarafflesia.com) – Selasa (29/6) mengingat kasus Covid-19 di kabupaten Bengklulu Tengah terus meningkat umumnya di Provinsi Bengkulu saat ini maka seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah akan di berlakukan Work From Home (WFH).

Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas BPBD, Kabag Hukum, Kabid Diskominfotik, perwakilan Inspektorat, perwakilan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), perwakilan BKPSDM, Perwakilan Dinas Kesehatan serta perwakilan pejabat lainnya. Bertempat di Ruangan rapat sekretaris daerah.

Di hari yang berbeda Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi S.TP mengatakan terkait dengan kasus covid 19 di lingkungan pemerintah daerah terus meningkat maka ada kemungkin akan di berlakukan kerja dari rumah atau WFH. Sementara sesuai dengan surat edaran yang terakhir bahwa bagi PNS yang terpapar Covid-19 maka dipersilakan untuk di isolasi mandiri.

“Dengan kondisi saat ini sudah banyak yang tepapar Covid-19 sehingga ada kemungkinan akan diberlakukan WFH bagi PNS maupun Non PNS. Tidak hanya bagi PNS atau Non PNS saja namun nanti akan kita rapatkan lagi dengan ketua satgas bagaimana mengatasi penyebaran covid 19 tersebut terutama ditempat-tempat keramaian yang ada di kabupaten bengkulu tengah”,jelas wabup

Baca Juga  Awal Juni, 24 Warga BU Kembali Positif Covid-19

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Mun Gumiri S.IP M.H menjelaskan sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu nomor 800/870/BKD 2021 tanggal 25 juni 2021 tentang perubahan kedua sistem kerja PNS maka menindaklanjuti edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan rapat rencana WFH bagi PNS atau Non PNS. Dimana hasil rapat tersebut membuahkan hasil akan diberlakukan WFH dimulai sejak tanggal 1/16 juli tahun 2021.

“Mengingat kasus covid 19 dilingkungan pemerintah daerah kabupaten bengkulu tengah saat ini terus mengalami peningkatan maka akan dilakukan kerja dari rumah atau WFH bagi seluruh PNS maupun Non PNS yakni 25% dirumah dan 75% di kantor diberlakukan sejak tanggal 1/16 juli tahun 2021. Kalau memang nanti kondisinya sudah aman maka akan kita evaluasi lagi, tapi untuk sementara waktu kita ambil kebijakan seperti ini dulu,”demikian.(Jasa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Berita Terbaru