Bahas Isu Strategis, Pemkab BU-Pemkot Palembang Bersinergi

- Penulis

Kamis, 26 November 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerima kunjungan kerja (Kunker) rombongan dari Staf Ahli Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk berbagi informasi dan membahas isu strategis.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Staf Ahli Sekretariat Pemda BU Kiman Nazardi, didampingi Kepala Diskominfo BU Sasman, di ruang VIP Pemda BU, Rabu (25/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan Kota Palembang Herly Kurniawan menyampaikan, bahwa kunker ini dimaksudkan dalam rangka membahas isu-isu strategis kepada Kepala Daerah.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami bersilaturahmi dengan teman-teman di daerah lain. Sharing dan berbagi informasi yang mudah-mudahan dapat membantu tugas kami dalam melaksanakan kerja sebagai staf Wali Kota Palembang. Tentunya hal ini akan kami diskusikan untuk dikomunikasikan kepada pimpinan, sehingga peraturan produk dari pemerintah daerah Bengkulu Utara bisa dipertimbangkan dan diadopsi di Kota Palembang,” jelasnya.

Baca Juga  Komitmen Helmi-Dedy, Gerakan Sedekah Pemkot Terus Meningkat Tiap Minggunya

Selain itu ditambahkan Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan HAM Altur Febriansyah menyampaikan, alasan berkunjung ke Pemda BU salah satunya bahwa BU mempunyai produk hukum terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli.

“Di sini sudah terbentuknya peraturan kepala daerah terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli serta hubungan kerja. Kami banyak belajar dari produk hukumnya yang merupakan payung hukum dari tugas-tugasnya staf ahli,“ terangnya.

Ditanggapi Kiman, pihaknya senang atas niat baik kunjungan dari staf ahli Wali Kota Palembang, terlebih banyak masukan yang didapat dari hasil perbincangan tersebut.

“Kita akui bahwa staf ahli di Bengkulu Utara sudah lebih dulu menerbitkan melalui perda terkait dengan tugas pokok dan tata hubungan kerja. Insyaallah dengan silaturahmi ini kami mendapat banyak masukan dan juga akan melaksanakan kunjungan balasan,” pungkasnya. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Berita Terbaru