Bahas Isu Strategis, Pemkab BU-Pemkot Palembang Bersinergi

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerima kunjungan kerja (Kunker) rombongan dari Staf Ahli Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk berbagi informasi dan membahas isu strategis.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Staf Ahli Sekretariat Pemda BU Kiman Nazardi, didampingi Kepala Diskominfo BU Sasman, di ruang VIP Pemda BU, Rabu (25/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan Kota Palembang Herly Kurniawan menyampaikan, bahwa kunker ini dimaksudkan dalam rangka membahas isu-isu strategis kepada Kepala Daerah.

Baca Juga  Kerja Nyata, Helmi-Dedy Merdekakan Ratusan Ijazah Siswa

“Ini merupakan kegiatan rutin kami bersilaturahmi dengan teman-teman di daerah lain. Sharing dan berbagi informasi yang mudah-mudahan dapat membantu tugas kami dalam melaksanakan kerja sebagai staf Wali Kota Palembang. Tentunya hal ini akan kami diskusikan untuk dikomunikasikan kepada pimpinan, sehingga peraturan produk dari pemerintah daerah Bengkulu Utara bisa dipertimbangkan dan diadopsi di Kota Palembang,” jelasnya.

Baca Juga  Dari Malam ke Subuh, Lurah Sido Mulyo Bersama Jajaran Terus Awasi Kawasan Jalan Hibrida

Selain itu ditambahkan Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan HAM Altur Febriansyah menyampaikan, alasan berkunjung ke Pemda BU salah satunya bahwa BU mempunyai produk hukum terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli.

“Di sini sudah terbentuknya peraturan kepala daerah terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli serta hubungan kerja. Kami banyak belajar dari produk hukumnya yang merupakan payung hukum dari tugas-tugasnya staf ahli,“ terangnya.

Baca Juga  Walikota Metro Apresiasi Program Pro Rakyat Milik Pemkot Bengkulu

Ditanggapi Kiman, pihaknya senang atas niat baik kunjungan dari staf ahli Wali Kota Palembang, terlebih banyak masukan yang didapat dari hasil perbincangan tersebut.

“Kita akui bahwa staf ahli di Bengkulu Utara sudah lebih dulu menerbitkan melalui perda terkait dengan tugas pokok dan tata hubungan kerja. Insyaallah dengan silaturahmi ini kami mendapat banyak masukan dan juga akan melaksanakan kunjungan balasan,” pungkasnya. 

Share

Tinggalkan Balasan