Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat, Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda PBB-P2

- Penulis

Senin, 22 November 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda PBB-P2

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Setelah melakukan mekanisme pembahasan yang cukup alot dan lama, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Legislasi Daerah Pemerintah Kota Bengkulu dan Tim Ahli DPRD Kota Bengkulu hari ini (22/11/2021) akhirnya menuntaskan pembahasan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat, Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda PBB-P2

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Imran Hanafi mengatakan Bapemperda mendukung Revisi Perda PBB P2 dalam rangka mendapatkan nilai obyek tanah dan bangunan yang obyektif dengan menggunakan pendekatan nilai rata-rata transaksi, pemanfataan, letak dan lain sebagainya.

Namun Bapemperda menegaskan revisi Perda PBB P2 ini harus dilakukan secara berkeadilan serta tidak menjadi beban bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Muba Sudah Terapkan Aplikasi e Office

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat, Tuntaskan Pembahasan Revisi Perda PBB-P2

Bapemperda juga meminta OPD teknis dapat melakukan upaya persuasi agar masyarakat dapat membayar PBB dengan tertib dan tepat waktu. Dengan aktif membayar PBB menurut Imran, maka masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Bengkulu.

“Kewajiban membayar pajak tentunya akan menimbulkan hak untuk menikmati pembangunan,” tutupnya.

Plt Asisten I Pemda Kota Bengkulu Eko Agusrianto 

Usai menuntaskan Revisi Perda PBB P2, Bapemperda melanjutkan pembahasan terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dijelaskan Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan , Raperda PBG merupakan Perubahan Atas Perda Retribusi IMB serta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Rian) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru