Bawa 8 Paket Sabu, Warga Tebat Karai Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritaraffesia.com- Diduga membawa 8 paket narkoba jenis sabu, AV (31) warga Kecamatan Tebat Karai terpaksa harus berurusan dengan dengan aparat kepolisian.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini Diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Minggu dini hari (17/01/21) sekira pukul 00.45 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Tim Elang Satreskrim polres Kepahiang Melaksanakan Hanting di seputaran wilkum Polres Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.

Namun saat itu dilihat salah seorang pria yaitu, AV (31) dengan gelagat yang mencurigakan dan benar saja ketika didekati ternyata AV sedang mengambil satu buah plastik hitam.

Baca Juga  Bawa Sajam, Pelajar Diamankan Polisi

“Ketika di interogasi ternyata isi dari plastik itam tersebut adalah plastik klip bening yang berisi 8 paket narkoba yang di duga jenis sabu. Selanjutnya Anggota Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku ke Polres Kepahiang dan menyerahkan ke Sat Narkoba tersangka dan barang bukti 8 paket sabu.” ungkap Kapolres Kepahiang, Kapolres AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu Welliwanto Malau SIK MH.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Berita Terbaru