Terlibat Dalam Politik Bawaslu Bengkulu Telusuri Ketua RT Di Bengkulu

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu Ketua RT di wilayah tersebut terlibat politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami melakukan penelusuran terkait hal tersebut, guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, pada Rabu (09/10/2024).” Ujar Leka yunita.

Ia menyebutkan bahwa selama proses penelusuran tersebut ditemukan adanya pelanggaran maka Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Menurut dia, Ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan seharusnya netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah manapun.

“Seharusnya netral sebab pemerintah diwajibkan untuk netral, tidak memihak kepada pasangan calon manapun sehingga terjaga stabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga  Terima Kunjungan Mahasiswa UINFAS Bengkulu, Dempo Apresiasi  Mahasiswa Dalami Tupoksi DPRD

Untuk itu, lanjut Leka, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintah Kota Bengkulu untuk netral.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh perangkat yang menjadi unsur pelayanan publik dan birokrasi atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar menegakkan nilai-nilai netralitas.

“Sehingga pada proses penyelenggaraan birokrasi, penyelenggaraan pemerintahan dan proses pelayanan publik kepada rakyat Kota Bengkulu tidak diwarnai dengan hal-hal bersifat kontra atau bertentangan dengan prinsip-prinsip netralitas,” terang dia.

Namun, jika selama proses kampanye ditemukan adanya anggota RT dan perangkat pemerintah lainnya terlibat kampanye dan politik praktis maka akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Berita Terbaru