Terlibat Dalam Politik Bawaslu Bengkulu Telusuri Ketua RT Di Bengkulu

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu Ketua RT di wilayah tersebut terlibat politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami melakukan penelusuran terkait hal tersebut, guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, pada Rabu (09/10/2024).” Ujar Leka yunita.

Ia menyebutkan bahwa selama proses penelusuran tersebut ditemukan adanya pelanggaran maka Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Menurut dia, Ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan seharusnya netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah manapun.

“Seharusnya netral sebab pemerintah diwajibkan untuk netral, tidak memihak kepada pasangan calon manapun sehingga terjaga stabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga  Kamabida Gerakan Pramuka Bengkulu Resmi Ditutup

Untuk itu, lanjut Leka, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintah Kota Bengkulu untuk netral.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh perangkat yang menjadi unsur pelayanan publik dan birokrasi atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar menegakkan nilai-nilai netralitas.

“Sehingga pada proses penyelenggaraan birokrasi, penyelenggaraan pemerintahan dan proses pelayanan publik kepada rakyat Kota Bengkulu tidak diwarnai dengan hal-hal bersifat kontra atau bertentangan dengan prinsip-prinsip netralitas,” terang dia.

Namun, jika selama proses kampanye ditemukan adanya anggota RT dan perangkat pemerintah lainnya terlibat kampanye dan politik praktis maka akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB