Terlibat Dalam Politik Bawaslu Bengkulu Telusuri Ketua RT Di Bengkulu

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu Ketua RT di wilayah tersebut terlibat politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami melakukan penelusuran terkait hal tersebut, guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, pada Rabu (09/10/2024).” Ujar Leka yunita.

Ia menyebutkan bahwa selama proses penelusuran tersebut ditemukan adanya pelanggaran maka Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Menurut dia, Ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan seharusnya netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah manapun.

“Seharusnya netral sebab pemerintah diwajibkan untuk netral, tidak memihak kepada pasangan calon manapun sehingga terjaga stabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Buka Workshop Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi 

Untuk itu, lanjut Leka, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintah Kota Bengkulu untuk netral.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh perangkat yang menjadi unsur pelayanan publik dan birokrasi atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar menegakkan nilai-nilai netralitas.

“Sehingga pada proses penyelenggaraan birokrasi, penyelenggaraan pemerintahan dan proses pelayanan publik kepada rakyat Kota Bengkulu tidak diwarnai dengan hal-hal bersifat kontra atau bertentangan dengan prinsip-prinsip netralitas,” terang dia.

Namun, jika selama proses kampanye ditemukan adanya anggota RT dan perangkat pemerintah lainnya terlibat kampanye dan politik praktis maka akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru