Belajar Tatap Muka Diterapkan Januari 2021

- Penulis

Jumat, 20 November 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengikuti sosialisasi secara virtual terkait pembelajaran tatap muka sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jumat sore (20/11).

Dari sosialisasi tersebut diketahui, Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah maupun kantor wilayah kementerian agama setempat yang mendapat kewenangan penuh dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka yang dimaksud. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau pun bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

Menyikapi hal tersebut, Pemda Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

“Ya, tadi kita sudah mendengarkan paparan dari masing-masing menteri, selanjutnya kami masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai terkait penerapan pembelajaran tatap muka tersebut. Saat ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi mengenai persiapannya. Sinergi juga akan kita lakukan kepada pihak aparat dalam hal ini jajaran TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan semua pihak terkait,” kata Gotri.

Sementara itu, penerapan pembelajaran tatap muka ini dilandasi oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan menteri Dalam Negeri.

Baca Juga  Data Demand dan Supply Sinkron, Pemprov Bengkulu Jamin Kebutuhan Oksigen Mencukupi

Dijelaskan Menteri Dalam Negeri, Nadiem Anwar Makarim, penerapan pembelajaran tatap muka tersebut dilandasi dengan banyak pertimbangan. Salah satunya karena tidak semua siswa dapat mengakses pembelajaran daring karena berbagai keterbatasan. Ditambah dengan minimnya interaksi pada beberapa kasus menyebabkan kecenderungan siswa berhenti sekolah.

“Berdasarkan hasil survei di Oktober 2020 karena lamanya tinggal di rumah banyak siswa yang terjebak dengan minimnya aktivitas, kecenderungan juga teejadi tindak kekerasan. Oleh karena itu pembelajaran tatap muka akan dimulai kembali dilaksankan di semester genap tahun ajaran 2020/2021, tepatnya di bulan Januari 2021. Diharapkan daerah dan sekolah meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.

Beliau menambahkan, pemberian izin belajar tatap muka ini dilakukan secara berjenjang dari pemerintah daerah dan Kanwil Kemenag masing-masing, kemudian dilanjutkan ke satuan pendidikan dan orang tua siswa. Karena peta zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka yang dimaksud.

“Yang perlu saya terangkan di sini, pembelajaran tatap muka itu diperbolehkan, namun tidak diwajibkan. Semua tergantung dengan keputusan pemerintah daerah masing-masing yang lebih mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas di daerahnya. Makanya, pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah tersebut,” pungkas Nadiem.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB