Tersangka Herman Bakti,Kasus Penipuan Dilimpahkan Kejaksa

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka  Herman Bhakti Saat di limpahkan Penyidik Kejaksa

Bengkulu Beritarafflesia.om, –  Berkas kasus penipuan, yang juga merupakan Resedivis dengan kasus yang sama Herman Bakti, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim polres Bengkulu ke kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu Rabu (27/10/2021)

Pasalnya, beberapa wakatu lalu penyidik  melimpahkan tersangka Herman Bakti  dan barang bukti kasus dugaan penipuan menjanjikan jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu

Kemuadian hari ini penyidik kembali melimpahkan tersangka Herman Bakti dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dengan kasus yang sama yakni penipuan, namun kali ini kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga  Dibekuk Polisi ! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Untuk di ketahui tersangka Herman Bakti ini diduga merupakan residivis penipuan, karena berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady beberapa waktu lalu. Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Herman Bakti ada tiga laporan, yakni dua laporan di Polres Bengkulu dan satu laporan di Polsek Muara Bangkahulu.

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Ricky Ramadhan menjelaskan, tersangka Herman Bakti diduga melakukan penipuan CPNS dengan jumlah kerugian yang dialami korban sebesar Rp300 juta

“Terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Tersangka Herman Bakti tetap dilanjutkan penahanannya di Polres Bengkulu. Secepatnya tim JPU akan merampungkan surat dakwaan terhadap Herman Bakti dan segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,”ungkap Ricky.(rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB