Tersangka Herman Bakti,Kasus Penipuan Dilimpahkan Kejaksa

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka  Herman Bhakti Saat di limpahkan Penyidik Kejaksa

Bengkulu Beritarafflesia.om, –  Berkas kasus penipuan, yang juga merupakan Resedivis dengan kasus yang sama Herman Bakti, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim polres Bengkulu ke kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu Rabu (27/10/2021)

Pasalnya, beberapa wakatu lalu penyidik  melimpahkan tersangka Herman Bakti  dan barang bukti kasus dugaan penipuan menjanjikan jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu

Kemuadian hari ini penyidik kembali melimpahkan tersangka Herman Bakti dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dengan kasus yang sama yakni penipuan, namun kali ini kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga  Terbelit Kasus Korupsi, Direktur BUMDes di Bengkulu Utara dijebloskan ke Penjara

Untuk di ketahui tersangka Herman Bakti ini diduga merupakan residivis penipuan, karena berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady beberapa waktu lalu. Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Herman Bakti ada tiga laporan, yakni dua laporan di Polres Bengkulu dan satu laporan di Polsek Muara Bangkahulu.

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Ricky Ramadhan menjelaskan, tersangka Herman Bakti diduga melakukan penipuan CPNS dengan jumlah kerugian yang dialami korban sebesar Rp300 juta

“Terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Tersangka Herman Bakti tetap dilanjutkan penahanannya di Polres Bengkulu. Secepatnya tim JPU akan merampungkan surat dakwaan terhadap Herman Bakti dan segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,”ungkap Ricky.(rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru