Besok!! Polres dan Dishub Gelar Razia Gabungan, Sasar Kendaraan Mati Pajak

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan baik roda empat maupun roda dua, sebab tanggal 1 Maret (besok,red) akan digelar razia gabungan Polri bekerjasama dengan Dishub Kota Bengkulu.

Pada razia gabungan ini setiap pengendara akan diperiksa pajak kendaraannya dan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Khusus kendaraan yang mati pajak atau telat membayar pajak, maka kendaraannya akan ditahan. Ini dijelaskan Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.

Baca Juga  Peduli Palestina, Asisten III Beli Lukisan yang Dilelang di Acara Konser Amal

“Kepada masyarakat Kota Bengkulu, seluruh ASN baik PNS maupun PTT, kami dari dinas perhubungan menghimbau agar membawa STNK dan SIM saat berkendara dan pastikan pajak kendaraannya sudah dibayar. Karena besok (1/3/24) akan diadakan razia kendaraan oleh pihak polri bekerjasama dengan pemda dalam hal ini dishub,” jelas Hendri.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Menurun, Ini Penyebabnya

Dikatakan Hendri, razia ini adalah razia gabungan dan digelar serentak se-Indonesia. Bagi pemilik kendaraan yang melanggar misalnya tidak memiliki STNK akan ditilang, dan jika belum membayar pajak maka kendaraannya ditahan.

“Ya, yang melanggar akan dilakukan tilang dan akan dilakukan penahanan terhadap kendaran serta denda bayar parkir selama kendaraan tersebut ditahan,” ujar Hendri.

Baca Juga  Wawako dan Kadis Kominfosan Kunjungi Telkom,Diskusi Terkait Kemajuan Kota Bengkulu

Selain kelengkapan surat kendaraan dan pajak, pengendara dari masyarakat sipil juga harus memastikan di kendaraannya tidak terdapat stiker atau atribut yang berkaitan dengan institusi polri atau TNI.

“Kendaraan roda empat maupun roda dua yang menempel atribut yang bukan seharusnya seperti atribut TNI dan Polri agar dicopot atau dibersihkan dari kendaraannya,” demikian Hendri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan