BKD Kepahiang Gandeng Develover Perumahan, Untuk Tingkatkan PAD dari Sektor PBB-P2

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Dalam meningkatkan potensi Pendapatan Alsi Daerah PAD dari sektor PBB-P2, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menggandeng sejumlah developer perumahan.

Kegiatan ini, untuk mendata jumlah objek Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, menjelaskan bahwa developer perumahan diminta untuk mendata wajib PBB-P2 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kepahiang nomor: 970/10B/B/BKD/KPH/2025.

Developer perumahan kita minta mendata wajib PBB-P2, ini berdasarkan SE Bupati Kepahiang,” kata Amarullah.

Pemberlakuan Syarat Lunas PBB-P2, Amarullah menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan di Kabupaten Kepahiang, PBB-P2 diwajibkan bagi seluruh penduduk, termasuk yang bertempat tinggal di perumahan.

Baca Juga  Luar Biasa,Salah Satu Murid SMKN 04 Kepahiang Langsung Diajak Bekerja di Perusahaan Polytron

Selanjutnya, Pemberlakuan syarat lunas PBB-P2 untuk pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kita meminta developer perumahan untuk menyampaikan surat edaran itu kepada BTN, ini bertujuan agar potensi PAD di Kabupaten Kepahiang bisa lebih maksimal,” tambah Amarullah.

Ketentuan Pembayaran PBB-P2, Menurut Amarullah, siapapun yang membeli rumah dengan skema pemilikan rumah atau KPR, diwajibkan membayar PBB-P2.

Meski berstatus rumah masih kredit dan cicilan belum lunas, pembeli tetap dianggap sebagai pihak yang menikmati serta memanfaatkan properti tersebut.

Dengan kerjasama antara BKD Kepahiang dan developer perumahan, diharapkan potensi PAD dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB