BKD Kepahiang Gandeng Develover Perumahan, Untuk Tingkatkan PAD dari Sektor PBB-P2

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Dalam meningkatkan potensi Pendapatan Alsi Daerah PAD dari sektor PBB-P2, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menggandeng sejumlah developer perumahan.

Kegiatan ini, untuk mendata jumlah objek Pajak Bumi Bangunan dan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, menjelaskan bahwa developer perumahan diminta untuk mendata wajib PBB-P2 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kepahiang nomor: 970/10B/B/BKD/KPH/2025.

Developer perumahan kita minta mendata wajib PBB-P2, ini berdasarkan SE Bupati Kepahiang,” kata Amarullah.

Pemberlakuan Syarat Lunas PBB-P2, Amarullah menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan di Kabupaten Kepahiang, PBB-P2 diwajibkan bagi seluruh penduduk, termasuk yang bertempat tinggal di perumahan.

Baca Juga  Musyawarah Pra Kegiatan Fisik (Sarana Dan Prasarana)

Selanjutnya, Pemberlakuan syarat lunas PBB-P2 untuk pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kita meminta developer perumahan untuk menyampaikan surat edaran itu kepada BTN, ini bertujuan agar potensi PAD di Kabupaten Kepahiang bisa lebih maksimal,” tambah Amarullah.

Ketentuan Pembayaran PBB-P2, Menurut Amarullah, siapapun yang membeli rumah dengan skema pemilikan rumah atau KPR, diwajibkan membayar PBB-P2.

Meski berstatus rumah masih kredit dan cicilan belum lunas, pembeli tetap dianggap sebagai pihak yang menikmati serta memanfaatkan properti tersebut.

Dengan kerjasama antara BKD Kepahiang dan developer perumahan, diharapkan potensi PAD dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV
Program Ketahanan Pangan Pemdes Penanjung Panjang Atas Terealisasi dan Tumbuh Subur
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 24 November 2025 - 13:02 WIB

Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru