Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Opsnal Polres Bengkulu bersama Unit Jatanras Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap tersangka pembobol Toko Sepatu Burma Jalan KZ Abidin I Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum IPDA Hengki HR, SH dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB Kamis dini hari (14/1/2021) di Jalan Setia Negara Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Penangkapan terhadap AR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : Nomor LP/B-1420/XI/2020/BKL/RES BKL/SEK RS tanggal 27 November 2020 atas nama pelapor/korban Candra warga Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Pada saat kejadian pencurian pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cata merusak kunci gembok rolling door Toko Sepatu Burma kemudian mengambilnya barang yang ada di dalam toko berupa sepatu dan televisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 14 juta.
Dari penangkapan tersangka Ar yang beralamatkan di Pagar Dewa, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 2 unit sepeda motor Honda Revo dan Beat, 7 linggis, 3 tang pemotong kabel, kunci T, obeng, sepatu, pakaian, keranjang.