Bobol Toko Sepatu, Warga Pagar Dewa Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Opsnal Polres Bengkulu bersama Unit Jatanras Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap tersangka pembobol Toko Sepatu Burma Jalan KZ Abidin I Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum IPDA Hengki HR, SH dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB Kamis dini hari (14/1/2021) di Jalan Setia Negara Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap AR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : Nomor LP/B-1420/XI/2020/BKL/RES BKL/SEK RS tanggal 27 November 2020 atas nama pelapor/korban Candra warga Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Baca Juga  Warga Pasar Bengkulu Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pada saat kejadian pencurian pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cata merusak kunci gembok rolling door Toko Sepatu Burma kemudian mengambilnya barang yang ada di dalam toko berupa sepatu dan televisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 14 juta.

Dari penangkapan tersangka Ar yang beralamatkan di Pagar Dewa, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 2 unit sepeda motor Honda Revo dan Beat, 7 linggis, 3 tang pemotong kabel, kunci T, obeng, sepatu, pakaian, keranjang.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB