Bupati Lebong, Kopli Ansori saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas
LEBONG,Beritarafflesia.com – Hindari saling lempar ketika ada masalah pada kendaraan, mobil dinas (Mobnas), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin memindahkan kepada OPD lain, supaya terlebih dahulu melakukan perubahan administrasi bagi pemegang Mobnas.
Untuk diketahui sebelumnya, dari total 67 mobil dinas yang diperintahkan Bupati Lebong untuk terlebih dahulu dikembalikan, saat ini masing-masing OPD sudah ada yang kembali mengambil lagi kendaraan dinas tersebut. Setelah Bupati melakukan pemeriksaan pada surat serta kondisi Mobnas.
Namun demikian, Mobnas tidak semuanya dikembalikan lagi kepada OPD pemegang sebelumnya, karena Mobnas yang diserahkan sudah mengalami kerusakan atau tidak dibayar pajaknya, sehingga ada yang dikandangkan. Kemungkinan nantinya akan dilelang, ada juga Mobnas yang kemungkinan akan diserahkan kepada OPD yang masih kekurangan Mobnas sebagai operasional.
Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa, untuk apa menyerahkan kendaraan dinas (Kendis) kepada OPD yang tidak mau membayar pajak, berarti mereka tidak ada merasa punya tanggung jawab pada kendaraan tersebut. Berarti mereka sudah tidak membutuhkan lagi Mobnas.
“Lebih baik kita berikan kepada OPD yang masih membutuhkan Kendis untuk operasional mereka,” Ucap Kopli, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, dirinya meminta kepada masing-masing OPD untuk menggunakan Kendis sesuai dengan kebutuhan. Begitu juga ketika ada yang akan pinjam pakai Kendis, mereka harus menjalankan aturan yang ada. Hal tersebut untuk melindungi OPD itu sendiri, ketika dimintai pertanggung jawaban dari pihak auditor atau yang lainnya.
“Jangan asal memindah tangankan kendis, saya tidak mau lagi hal itu terjadi,” tegasnya. Sama halnya bagi OPD yang memindah tangankan kendis yang selama ini dipegang oleh mereka, namun diberikan atau diserahkan kepada OPD yang lain karena OPD tersebut masih mengalami kekurangan kendis untuk oprasionalnya.
Akan tetapi terlebih dahulu diurus administrasinya. “Saya setuju, kepada OPD yang ternyata banyak kendis tetapi mereka serahkan kepada OPD lain yangjuga membutuhkan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama SE.MSi mengatakan bahwa, ‘’memang sudah ada beberapa OPD yang menyampaikan kepada pihaknya atas kebutuhan metreka memiliki Mobnas operasional tambahan. Mereka (OPD) masih kekurangan mobil operasional, sehingga kami sampaikan dengan Bapak Bupati untuk pemindahan tangan pemakai kendaraan,” singkatnya. (Nop)