Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM menerima penganugerahan tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong di Aula Griya Agung Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Sumatera Selatan tadi malam, Selasa malam Rabu (4/7/2023).
Penghargan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Republik Indonesia (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia) Nomor 491/I/TU.06/G2/2020 tertanggal 29 Juni Tahun 2023.
“Alhamdulillah Bupati Rejang Lebong kita mendapat penghargaan dari Kepala BKKBN RI,” ujar Sutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Rejang Lebong .
Disampaikan Sutan yang juga sekaligus mengikuti rangkaian kegiatan HARGANAS ke XXX (30) tahun 2023 di Sumatera Selatan yang nanti puncaknya akan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. KH. M. Ma’ruf Amin,MA di Kabupaten Banyuasin tanggal 6 Juli 2023 mendatang.
“Bupati Rejang Lebong merupakan sosok figur Kepala Daerah yang memiliki kepedulian dan berkomitmen sungguh-sungguh terhadap program BKKBN Bangga Kencana di Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya Sutan kembali.
Sutan menambahkan, tanda penghargaan penganugrahan Bidang Bangga Kencana diberikan oleh BKKBN kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi dan mendukung program KKBPK atau program Bangga Kencana.
“Ini Merupakan Sejarah bagi Kabupaten Rejang Lebong kita dimana Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Rejang Lebong kita dan Ketua Tim Penggerak PKK menerima penghargaan secara bersamaan,” ucap Sutan.
Dalam surat tersebut, Sutan menyampaikan, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM merupakan salah satu Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Beberapa Kepala Daerah lainnya antara lain Wali Kota Surakarta, Bupati Pekalongan dan Bupati Cilacap,” ujar Sutan.
Sutan menjelaskan ada beberapa indikator penilaian yang digunakan, terangnya, yaitu syarat administrasi, aspek komitmen dan capaian kinerja.
Dari beberapa indikator tersebut capaian kinerja menjadi penyumbang poin penilaian terbanyak, sehingga poin penilaian akhir mencapai lebih dari 80 persen.
“Salah satu komponen yang mendukung dalam penilaan ini adalah capaian kinerja program pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Rejang Lebong pada masa kepemimpinannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ditahun 2023 ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) telah mendapatkan berbagai prestasi, diantaranya Juara 1 Kampung KB Tingkat Provinsi, Pengukuhan Duta GenRe Tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 312 Duta Remaja (156 Desa/ Kelurahan).
Kemudian Penganugrahan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga) Tahun 2023 yang diterima langsung Bupati Rejang Lebong.(BR1)adv