Curi Motor Di Kosan, Dua Resedivis Diringkus Polresta Bengkulu

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Macan Gading Polresta Bengkulu Poto Bersama Tersangka

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Di Back Up Team Buser Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau lakukan Penangkapan dua orang risidivis Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Dua orang Pelaku Inisial SU (33) warga Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong dan AA (37) warga Desa Suka Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, dan kedua pelaku ini merupakan residivis.

Kedua pelaku ditangkap di daerah lubuk linggau sumatra selatan, setelah melakukan pencurian sepeda motor Di Kost- kosan di Jalan Kalimantan Gg. Merpati 4 RT.20 RW.01 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Baca Juga  Polres Kepahiang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penjual Pil Samcodin

” Kedua tersangka kami tangkap kemarin ( Rabu, 07 November 2022) sekira pukul 12.30 wib.” Kata Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam releasenya hari ini (08/11/22).

Dan pada saat penangkapan kedua pelaku Kedua Pelaku Sempat Memberikan Perlawanan Terhadap Team Opsnal Macan Gading,Dan Team Opsnal Macan Gading Langsung Memberikan Tindakkan Tegas Dan Terukur Terhadap Kedua Pelaku Yang Sempat Memberikan Perlawanan,Kemudian Team Opsnal Langsung Membawa Pelaku Dan Barang Bukti Ke Polres Bengkulu Untuk Ditindak Lanjuti.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru