Kepahiang, Beritarafflesia.com- Jaksa Kejaksaan Negeri Kepahiang, menangkap dua oknum wartawan inisial JN dan RB, Jumat (22/1/2021). Kedua oknum wartawan tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Dari keduanya, jaksa mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta rupiah. Diduga, keduanya melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Oknum Kades memberikan uang tunai Rp 5 juta dari permintaan awal sebesar Rp 30 juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang Ridwan SH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH dan Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH menjelaskan, penangkapan keduanya lantaran mendapatkan informasi mengatasnamakan Kejari Kepahiang, barang bukti berupa chat skenario pemerasan yang diduga dilakukan kedua pelaku.
“Keduanya akan diserahkan ke Polres Kepahiang, terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasi Intel.
Pantauan media ini, saat ini kejadian penangkapan tangkap tangan kedua pelaku yang mencatut nama Kejari ini masih dalam pengembangan.