Lubuk Linggau, Beritarraflesia.com-Dandim 0406/Lubuklinggau diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Nur Sigit Prasetya S.I.P.,M.Sc, Bersama Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar dan Forkopimda hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah kota Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD. Senin (6/3/2023).
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD.
“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.
Pada kegiatan rapat tersebut DPRD Setujui Empat Raperda Usulan, dan Enam Raperda Inisiatif. Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga perda grand design pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sementara enam raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Ke Sepuluh Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung walikota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut. (BR)