Mukomuko, Beritarafflesia.com- Guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang mewabah ini, Polres Mukomuko dan jajaranya setiap hari turun memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ipuh, Aipda Dewantoro.
dengan turun memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya di desa Pulau Makmur, Kec. Ipuh, Kab. Mukomuko, Jumat (22/01/2021).
Aipda Dewantoro yang sangat ramah sama masyarakat, datang silaturahmi dirumah wartawan di desa pulau makmur, mengajak wartawan agar bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang sifat mengedukasi masyarakat di masa pandemi ini.
Kepada masyarakat di desa pantauan, Bhabinkamtibmas desa menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Masih dalam mbauannya, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, rajin mencuci tangan, mengkonsumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Bhabinkamtibmas Aipda Dewantoro mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.
“Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan dan tidak mengikuti pemberitaan di media terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa”Kata Bhabinkamtibmas.
“Begitupun menggunakan masker, Kita masih melihat masyarakat tidak tertib padahal memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19. Jadi tadi, Saya imbau mereka untuk wajib mematuhi 5 M dan bukan 4 M lagi yakni antara lain rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.” Pungkasnya.