Demi Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Mukomuko Himbau Warga Binaannya

- Penulis

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang mewabah ini, Polres Mukomuko dan jajaranya setiap hari turun memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ipuh, Aipda Dewantoro.

dengan turun memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya di desa Pulau Makmur, Kec. Ipuh, Kab. Mukomuko, Jumat (22/01/2021).

Aipda Dewantoro  yang sangat ramah sama masyarakat, datang silaturahmi dirumah wartawan di desa pulau makmur, mengajak wartawan agar bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang sifat mengedukasi masyarakat di masa pandemi ini.

Kepada masyarakat di desa pantauan, Bhabinkamtibmas desa menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Masih dalam mbauannya, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, rajin mencuci tangan, mengkonsumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Baca Juga  Polisi Tak Temukan Pidana Terkait Laporan Pengancaman Herawansyah

Bhabinkamtibmas Aipda Dewantoro mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.

“Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan dan tidak mengikuti pemberitaan di media terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa”Kata Bhabinkamtibmas.

“Begitupun menggunakan masker, Kita masih melihat masyarakat tidak tertib padahal memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19. Jadi tadi, Saya imbau mereka untuk wajib mematuhi 5 M dan bukan 4 M lagi yakni antara lain rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.” Pungkasnya.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB