Demo HMI cabang Bengkulu di DPRD Provinsi, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi UU No 6 tahun 2023.

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket poto: Anggota DPRD Provinsi saat menemui massa Demo HMI cabang Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Aksi demo massa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan 2 sikap sebagai tututan kepada lembaga legislatif provinsi Bengkulu,pada Rabu (5/4/2023) kemarin

Demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Kader HMI Cabang Bengkulu  ini, digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, berakhir dengan damai dan di terima anggota DPRD Provinsi secara terbuka

Pada pertemuan yang dilakukan perwakilan massa dengan sedikitnya 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni salah satunya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP,  bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP, Berserta Dewan lainnya.

Ket poto: Massa HMI Cabang Bengkulu saat demo di depan gedung DPRD Provisnsi

Hasil pertemuan tersebut massa HMI dan Anggota DPRD Provinsi menemukan hasil kesepakatan menyerahkan dan menyampaikan pernyataan sikapnya, Untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan Presiden RI.

Baca Juga  Masyarakat Abai, Penegakan Prokes Harus Diperketat

Adapun pernyataan sikap yang dilayangkan ratusan mahasiswa HMI Cabang Bengkulu, tegas menolak adanya UU Cipta Kerja yang dinilai tidak perpihak kepada rakyat.

Massa HMI menilai saat ini Indonesia kembali terluka, setelah pemerintah kembali membuat kontroversi yang tidak menguntungkan rakyat.

Yakni, dengan menertibkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Keputusan ini lanjut massa telah mencederai dan melanggar konstitusi.

Ket poto: Massa HMI Cabang Bengkulu saat demo di depan gedung DPRD Provisnsi

Berikut pernyatan Sikap yang di sampaikan HMI Cabang Bengkulu yang disampaikan Ketua Maulana Taslam Sbb:

Ket poto: Massa HMI Cabang Bengkulu saat di terima audensi di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu

1. HMI cabang Bengkulu menolak pengesahan UU Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 tahun 2023.

2. Mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap setiap massa aksi di Bengkulu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Suharto Sampaikan Hasil Rakor Partai Lalui Reses
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WIB

Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru