Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Asisten III Setdaprov Bengkulu H Nandar Munadi S.Sos MSi mengatakan, penyesuaian jam kerja bagi ASN itu, berlaku selama bulan suci ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.

“Penyesuaian jam kerja ASN ini, untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih khusyuk,” terang Nandar, Senin 11 Maret 2024.

Sementara itu, Dempo Xler mengapresiasi atas pengurangan jam Kerja bagi ASN Pusat dan Daerah. Tetapi ia menekankan lebih pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan. 

Karena menurutnya, bulan puasa bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Tetapi sebaliknya, bulan ini harus menjadi momen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan ramadhan bukan menjadi alasan untuk beralasan karena justru bulan ramadhan harus produktif,” kata Dempo.

Baca Juga  Mulai 14 Maret, Pemprov Bengkulu Gelar Safari Ramadhan 2024

Dempo Xler mengatakan, bulan Ramadhan sebenarnya adalah bulan yang produktif. Selama bulan ini, umat Muslim dilatih untuk memiliki kesabaran, mental yang kuat, dan kekuatan lahir batin dalam beribadah kepada Tuhan. 

Namun, ibadah sosial juga tetap menjadi kewajiban, termasuk pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan maksimal.

“Pelayanan publik ini juga menjadi ibadah sosial yang harus dimanfaatkan oleh pegawai,” ungkapnya.

Dempo Xler juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melayani publik dengan baik. Baik pegawai negeri sipil maupun pejabat pemerintah, termasuk Bupati, Gubernur, dan Walikota, harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

“Semua harus sesuai dengan regulasi menjalan kewajiban sebagai pejabat negara,” tutur Dempo.

Untuk diketahui penyesuaian jam kerja ASN itu sudah diatur dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB