Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

Dempo Minta ASN dan PPPK Tetap Produktif Selama Ramadhan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Asisten III Setdaprov Bengkulu H Nandar Munadi S.Sos MSi mengatakan, penyesuaian jam kerja bagi ASN itu, berlaku selama bulan suci ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.

“Penyesuaian jam kerja ASN ini, untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih khusyuk,” terang Nandar, Senin 11 Maret 2024.

Sementara itu, Dempo Xler mengapresiasi atas pengurangan jam Kerja bagi ASN Pusat dan Daerah. Tetapi ia menekankan lebih pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan. 

Karena menurutnya, bulan puasa bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Tetapi sebaliknya, bulan ini harus menjadi momen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan ramadhan bukan menjadi alasan untuk beralasan karena justru bulan ramadhan harus produktif,” kata Dempo.

Baca Juga  Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Minta Informasi Terkait BMA Ke Rejang Lebong

Dempo Xler mengatakan, bulan Ramadhan sebenarnya adalah bulan yang produktif. Selama bulan ini, umat Muslim dilatih untuk memiliki kesabaran, mental yang kuat, dan kekuatan lahir batin dalam beribadah kepada Tuhan. 

Namun, ibadah sosial juga tetap menjadi kewajiban, termasuk pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan maksimal.

“Pelayanan publik ini juga menjadi ibadah sosial yang harus dimanfaatkan oleh pegawai,” ungkapnya.

Dempo Xler juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melayani publik dengan baik. Baik pegawai negeri sipil maupun pejabat pemerintah, termasuk Bupati, Gubernur, dan Walikota, harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

“Semua harus sesuai dengan regulasi menjalan kewajiban sebagai pejabat negara,” tutur Dempo.

Untuk diketahui penyesuaian jam kerja ASN itu sudah diatur dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB