Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu sudah dibentuk. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP menegaskan, dalam seleksi Sekdaprov itu, nantinya dibutuhkan Sekda yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.
“Bengkulu ini butuh percepatan, butuh lompatan untuk kemajuan Bengkulu,” ujar Dempo kepada BE, Jumat (16/6).
Dijelaskannya, sosok Sekda Provinsi yang akan menggantikan Drs H Hamka Sabri MSi karena masuk masa pensiun sebagai PNS itu, merupakan pejabat yang berpengalaman. Kemudian mampu mengimbangi kecepatan kinerja Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah.
“Membutuhkan seorang birokrasi yang tidak kaku. Butuh birokrasi cerdas, telaten, teruji mental. Lalu siap di lapangan, di ruangan, menguasai teori, konsep dan teknis pekerjaan,” tegasnya.
Jabatan Sekdaprov itu, menurut Dempo merupakan ujung tombak pengaturan birokrasi. Termasuk ujung tombak hal teknisi semua kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur Bengkulu.
“Sekda itu jabatan ujung tombak dalam birokrasi,” tambah Dempo.
Dempo cukup mengapresiasi cepat terbentuknya Pansel lelang Sekda Prov Bengkulu. Tujuannya, agar tidak ada kekosongan jabatan, setelah Hamka Sabri pensiun. Sehingga tidak ada lagi jabatan Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh) atau pejabat sementara lainnya.
“Jadi sebelum Pak Hamka pensiun, sudah ada Sekda definitif. Tidak ada lagi jabatan sementar lainnya,” ujarnya.
Kemudian dari Pansel Lelang Sekda Prov yang terbentuk, menurut Dempo sangat berpengalaman. Seperti Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr H Suhajar Diantoro MSi yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu tahun 2015-2016. Lalu ada Mantan Rektor Universitas Bengkulu Prof Ridwan Nurazi, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Bengkulu Prof Dr Herawan Sauni SH MS, Ketua MUI Bengkulu Prof Dr H Rohimin MAg dan Mantan Asisten II Setdaprov Bengkulu Edi Waluyo ST.
“Pansel tentu kita minta bekerja secara profesional,” tegasnya.
Dalam lelang jabatan Sekdaprov itu, menurut Dempo memang harus dibuka secara nasional dan tentunya transparan. Semua pejabat yang memenuhi syarat bisa ikut dalam lelang Sekda Prov. Baik itu pejabat pemprov, kabupaten/kota dan pejabat dari luar provinsi maupun pejabat nasional.
“Seleksi sekda ini tidak boleh kaku, mementingkan ego, tidak mesti orang daerah, putra daerah. Kita ini nasional, Bengkulu bagian NKRI. Siapapun punya hak untuk jadi Sekda,” terangnya. (Br) adv












