Diagendakan Sesudah Pemilu, DPRD Seluma Gelar RDP Bahas Realisasi Dana Stunting

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realiasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyelidikan APH karena diduga realiasasinya tidak tepat sasaran.

DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realiasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyelidikan APH karena diduga realiasasinya tidak tepat sasaran.

Seluma, Beritarafflesia.com- DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realisasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyidikan APH karena diduga realisasinya tidak tepat sasaran dan diselewengkan.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, karena beberapa hari ini bakal mendekati pemilihan umum, maka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda terlebih dahulu.

“Tetap kita laksanakan RDP, paling habis pemilu ini. Kita akan pertanyakan ke TAPD terkait dana insentif fiskal stunting yang sedang disidik APH ini,” lanjutnya

Lanjutnya, rapat dengar pendapat ini bakal dilaksanakan sesudah pemilihan umum karena saat ini seluruh anggota DPRD Seluma masih sibuk kampanye.

Baca Juga  Ratusan Wartawan Dan Pejabat Kota Bengkulu Divaksin Covid-19

“Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini,” kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca.

Di sisi lain, Murman Effendi mantan Bupati Seluma mengatakan, kasus ini fatal pada saat pernyataan ketua DPRD seluma tak libatkan.

Seharusnya dalam realisasi dana fiskal stunting, DPRD Seluma juga harus dilibatkan, karena fungsi mereka ini sebagai pengawasan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau Anggota DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan berarti bukan lagi dikakangki, akan tetapi sudah dianggap pihak Eksekutif itu anggota Legislatif DPRD sudah tidak ada lagi,” Ujar Murman Effendi yang pernah menjabat Bupati.(BR1)(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru