Diagendakan Sesudah Pemilu, DPRD Seluma Gelar RDP Bahas Realisasi Dana Stunting

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realiasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyelidikan APH karena diduga realiasasinya tidak tepat sasaran.

DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realiasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyelidikan APH karena diduga realiasasinya tidak tepat sasaran.

Seluma, Beritarafflesia.com- DPRD Seluma menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan realisasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. Dimana saat ini dana tersebut sedang dilakukan penyidikan APH karena diduga realisasinya tidak tepat sasaran dan diselewengkan.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, karena beberapa hari ini bakal mendekati pemilihan umum, maka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditunda terlebih dahulu.

“Tetap kita laksanakan RDP, paling habis pemilu ini. Kita akan pertanyakan ke TAPD terkait dana insentif fiskal stunting yang sedang disidik APH ini,” lanjutnya

Lanjutnya, rapat dengar pendapat ini bakal dilaksanakan sesudah pemilihan umum karena saat ini seluruh anggota DPRD Seluma masih sibuk kampanye.

Baca Juga  Pemerintahan Provinsi Minta Masyarakat Kota Bengkulu Update Data Kependuduk

“Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini,” kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca.

Di sisi lain, Murman Effendi mantan Bupati Seluma mengatakan, kasus ini fatal pada saat pernyataan ketua DPRD seluma tak libatkan.

Seharusnya dalam realisasi dana fiskal stunting, DPRD Seluma juga harus dilibatkan, karena fungsi mereka ini sebagai pengawasan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau Anggota DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan berarti bukan lagi dikakangki, akan tetapi sudah dianggap pihak Eksekutif itu anggota Legislatif DPRD sudah tidak ada lagi,” Ujar Murman Effendi yang pernah menjabat Bupati.(BR1)(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB