Didampingi Keluarga, Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri ke Polsek Teramang Jaya

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Seorang pemuda LE (24) yang tinggal di Mess Pt MIL Sp 3 Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko menyerahkan diri ke Polsek Teramang Jaya atas perkara penganiayaan yang terjadi pada Jumat tanggal 25 Desember 2020 sekira jam 02.00 wib di Desa Batu Ejung Kec. Teramang Jaya. Didampingi oleh keluarganya, Senin siang (18/01/2021) yang Bersangkutan diserahkan pihak keluarga Kepada Polsek Teramang Jaya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S, Sos, MH membenarkan kejadian  tersebut. Berdasarkan laporan penyidik, pelaku selama ini selalu berpindah tempat sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. Anggota polsek sebelumnya juga telah menjalin komunikasi kepada pihak keluarga untuk mengingatkan pelaku untuk secara baik-baik menyerahkan diri.

Baca Juga  Polsek Mukomuko Selatan, Kembali Salurkan Bansos Pada Warga Kurang Mampu

“Saat menyerahkan diri kondisi pelaku mengalami luka pada tangan dan kaki diakibatkan jatuh dari sepeda motor,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku kemudian dilakukan penahanan guna melengkapi administrasi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB