Didampingi Keluarga, Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri ke Polsek Teramang Jaya

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Seorang pemuda LE (24) yang tinggal di Mess Pt MIL Sp 3 Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko menyerahkan diri ke Polsek Teramang Jaya atas perkara penganiayaan yang terjadi pada Jumat tanggal 25 Desember 2020 sekira jam 02.00 wib di Desa Batu Ejung Kec. Teramang Jaya. Didampingi oleh keluarganya, Senin siang (18/01/2021) yang Bersangkutan diserahkan pihak keluarga Kepada Polsek Teramang Jaya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S, Sos, MH membenarkan kejadian  tersebut. Berdasarkan laporan penyidik, pelaku selama ini selalu berpindah tempat sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. Anggota polsek sebelumnya juga telah menjalin komunikasi kepada pihak keluarga untuk mengingatkan pelaku untuk secara baik-baik menyerahkan diri.

Baca Juga  Bersama Warga, Polres Seluma Evakuasi Temuan Jenazah di Pondok Kebun

“Saat menyerahkan diri kondisi pelaku mengalami luka pada tangan dan kaki diakibatkan jatuh dari sepeda motor,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku kemudian dilakukan penahanan guna melengkapi administrasi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Berita Terbaru

Nasional

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:54 WIB

Kota Bengkulu

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:52 WIB