Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com– Pabrik kelapa sawit PT.Sinar Bengkulu Selatan ( SBS) yang beroperasi di Desa Nanjungan Kecamatan pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan diduga aktivitasnya telah mencemari air sungai. Dimana air berwarna hitam pekat yang di duga bersumber dari abu boiler terlihat dibuang dengan cara di salurkan ke sungai melalui saluran parit yang berada tak jauh dari pabrik tersebut.
Air berwarna hitam pekat itu hasil limbah abu boiler ini juga terlihat di buang ke sungai membuat sungai Air selalu tercemar.
Sehingga Menimbulkan bau menyengat yang tak sedap di lokasi tersebut juga sangat dirasakan warga yang tinggal disekitar pabrik tersebut.
Warga Juga mengeluhkan bau menyengat dari penampungan limbah hingga beberapa radius meter,Kamis (28/09/2023)
Sementara itu salah satu seorang warga desa Nanjungan mengatakan dengan awak media pasca terjadi musibah ledakan PT.SBS menewaskan dua orang karyawan.
Kemudian Beliau Juga Menyampaikan PT. SBS setelah satu tahun yang lalu, PT.SBS berhenti beroperasi jelas sekali banyak perubahan kondisi Air Sungai sangat jernih dan masyarakat desa Nanjungan, hingga masyarakat desa pasar pino dan desa lainya selalu barani untuk mandi dan mencari lokan di Sungai tersebut,dikarenakan kondisi Air Sungai selalu tidak berwarna hitam dan tidak mengakibatkan kulit gatal-gatal
Kini hampir satu bulan PT SBS kembali beroperasi kondisi Air Sungai selalu berwarna hitam kembali jelas sekali yang menyebabkan kondisi air Sungai selalu berwarna hitam ada lah PT.SBS pungkas salah satu warga desa Nanjungan. Terkait dengan dugaan pembuangan limbah ke sungai, air awalnya jerni hingga menghitam yang diduga akibat limbah perusahan menyalahi aturan maka akan di berikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pasal pencemaran air yang di duga di lakukan oleh Pihak PT. SBS melanggar UU tentang lingkungan hidup UU No. 23/1997. Juga melakukan pelanggaran dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
“kami Berharap kepada pemerintah Bengkulu Selatan dan pemerintah provinsi Bengkulu supaya dapat menindaklanjuti perkara ini” Tegasnya.(Julian kenedi)