Dimediasi Polisi, Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibnas Polsek Sungai Rumbai Briptu Leo Andriano

Mukomuko, Beritarafflesia.com-Lakukan pembinaan masyarakat melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai penyelesai permasalahan ditengah masyarakat, Bhabinkamtibnas Polres Mukomuko bergerak cepat mengupayakan perdamaian warga yang tengah berselisih.

Mediasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibnas Polsek Sungai Rumbai Briptu Leo Andriano dan berhasil menyelesaikan permasalahan dugaan perbuatan Pencemaran Nama baik, di Mapolsek Sungai Rumbai pada Rabu (13/10/2021) Kemarin

Sebelumnya pelapor R (48) warga Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya yaitu pencemaran nama baik yang dilakukan oleh H (28) warga Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko.

Baca Juga  Wabub Mukomuko Imbuh, Saat pikades Serentak Warga Tetap Ikuti Prokes

Briptu Leo Andriano selaku Bhabinkamtibnas Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu mengatakan kedua belah pihak dipertemukan, kemudian didengar keterangannya masing-masing tentang permasalahan tersebut.

“Dari hasil musyawarah tersebut telah tercapai kesepakatan pelapor dan terlapor saling memaafkan dan Pelapor tidak menuntut secara hukum serta terlapor membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan terhadap pelapor dalam bentuk surat perdamaian,” terang Bhabinkamtibnas Briptu Leo Andriano dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan tetap menjaga silaturrahmi antar sesama.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB