Dinas Dikbud Benteng Tegaskan Para Guru Untuk Tidak Merokok  Saat di Lingkungan Sekolah 

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Dinas Dikbud Benteng meminta para guru di Benteng tidak merokok di sembarang tempat di sekolah, utamanya pada saat mengajar dalam ruangan.

Hal ini dilakukan guna mengimplementasikan Permendikbud dan Perda mengenai larangan merokok dilingkungan sekolah.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, KPU Dan Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Pj Bupati Benteng

“Asap rokok memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan siswa. Makanya kita melarang guru merokok pada lingkungan sekolah,” terang Kadis Dikbud Benteng, Tomi Marisi.

Menurutnya, seorang guru itu harus menjadi contoh yang baik agar bisa ditiru oleh siswanya. 

Baca Juga  Pelepasan Calon Jamaah Haji Bengkulu Tengan 

“Sesuai dengan citranya, guru itu harus digugu dan ditiru oleh siswanya. Apabila guru memberikan contoh yang baik, otomatis ia akan mengikuti guru tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, bagi guru yang ingin merokok diminta dapat mencari tempat di luar lingkungan sekolah yang tidak ada siswa yang beraktivitas. 

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Tengah Pimpin Raperda

“Apabila masih ditemukan guru yang merokok di kelas maupun diluar kelas kami minta kepala sekolah dapat memberikan sanksi tegas terhadap guru tersebut, baik lisan dan tulisan,” tegasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan