Dinas Dikbud Benteng Tegaskan Para Guru Untuk Tidak Merokok  Saat di Lingkungan Sekolah 

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Dinas Dikbud Benteng meminta para guru di Benteng tidak merokok di sembarang tempat di sekolah, utamanya pada saat mengajar dalam ruangan.

Hal ini dilakukan guna mengimplementasikan Permendikbud dan Perda mengenai larangan merokok dilingkungan sekolah.

“Asap rokok memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan siswa. Makanya kita melarang guru merokok pada lingkungan sekolah,” terang Kadis Dikbud Benteng, Tomi Marisi.

Menurutnya, seorang guru itu harus menjadi contoh yang baik agar bisa ditiru oleh siswanya. 

“Sesuai dengan citranya, guru itu harus digugu dan ditiru oleh siswanya. Apabila guru memberikan contoh yang baik, otomatis ia akan mengikuti guru tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Benteng Buka Acara Musrenbang di Pagar Jati

Ditambahkan, bagi guru yang ingin merokok diminta dapat mencari tempat di luar lingkungan sekolah yang tidak ada siswa yang beraktivitas. 

“Apabila masih ditemukan guru yang merokok di kelas maupun diluar kelas kami minta kepala sekolah dapat memberikan sanksi tegas terhadap guru tersebut, baik lisan dan tulisan,” tegasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB