Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, AKBP Ary Baroto SIK MH mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus korona (Covid-19).
Dijelaskan Kapolres, mematuhi Prokes merupakan salah satu cara untuk menghindari penularan Covid-19. Diantaranya, dengan memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
“ Silahkan saja beraktivitas di luar rumah. Namun, harus mematuhi Prokes Covid-19,” kata Kapolres usai menggelar coffe morning bersama insan pers, kemarin ( Kamis (26/11/20).
Menyikapi masih banyaknya warga yang melanggar Prokes, Kapolres meminta agar insan pers ikut berpartisipasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat kompak melawan Covid-19.
“ Kami minta bantuan pers untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup baru. Mari satukan semangat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.