Kapolres Benteng Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

- Penulis

Jumat, 27 November 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGI-Kapolres-didampingi-Kabag-Ops-dan-Kasat-Intel-foto-bersama-usai-menggelar-coffe-morning-bersama-insan-pers

SINERGI-Kapolres-didampingi-Kabag-Ops-dan-Kasat-Intel-foto-bersama-usai-menggelar-coffe-morning-bersama-insan-pers

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu, AKBP Ary Baroto SIK MH mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus korona (Covid-19).

Dijelaskan Kapolres, mematuhi Prokes merupakan salah satu cara untuk menghindari penularan Covid-19. Diantaranya, dengan memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“ Silahkan saja beraktivitas di luar rumah. Namun, harus mematuhi Prokes Covid-19,” kata Kapolres usai menggelar coffe morning bersama insan pers, kemarin ( Kamis (26/11/20).

Baca Juga  Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Menyikapi masih banyaknya warga yang melanggar Prokes, Kapolres meminta agar insan pers ikut berpartisipasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat kompak melawan Covid-19.

“ Kami minta bantuan pers untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup baru. Mari satukan semangat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru