Diskominfo Kota Mulai Terapkan Kerjasama Media Panter Secara Digital

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Eko Agusrianto

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Supaya lebih selektif kerjasama antara media patner dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tahun Anggaran 2022 melakukan pembaruan syarat syarat dengan proses pendaftarkan secara digital.

Hal ini di benarkan Kepala Diskominfo Eko Agusrianto saat di temui awak media menjelaskan, di tahun anggaran 2022 ini proses kerjasama,baik media portal online,cetak, radio dan elektronik pihaknya telah menyiapkan website agar semua dokumen perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama dapat di daftarkan secara onlie.

“Jadi, untuk di 2022 terkait masalah kerjasama dengan media, baik itu
media online, elektronik, radio, termasuk juga media cetak silakan daftarkan penawarannya secara online., Nanti kita berikan link website nya” kata Eko Agusrianto

Kalau sebelumnya menggunakan sistem kerjasama secara langsung, sekarang  diskominfo kota Bengkulu mulai menerapkan kebijakan baru, dengan tujuan supaya lebih terpantau dan profesional.

“Menghadapi era digital ini kita coba kerjasama secara online dengan proses pendaftaran melalu website., Artinya kita disini memberikan ruang untuk perusahaan media melengkapi persyaratan persyaratannya terkait dengan masalah kerjasama publikasi tersebut” ungkap Eko.

Ia juga menghimbau kepada perusahaan media, bahwa syarat yang wajib dipenuhi sudah dicantumkan di website yang sudah di siapkan.,dan pihaknya juga dari sekarang mulai menerapkan sistem kerjasama dengan persyaratan yang wajib harus di lengkapi sesuai regulasi. Maka kalau tidak lengkap dokumennya akan di tolak sistem.

“Disitu lengkap apa saja persyaratan yang perlu dilengkapi, mulai dari akta perusahaan, NPWP, nomor rekening, sertifikat UKW, terdaftar di dewan pers. Kita juga buat sistem ini sesuai regulasi dan waktu pendaftarannya menggunakan jangka waktu.”terang Eko menambahkan,

Baca Juga  Plt Walikota Ajak Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Layani Masyarakat Dengan Prima

Dilanjutkannya”Dengan seperti ini, harapan kita memang harus menyesuaikan karena
sekarang sudah era digitalisasi. Dan saya yakin mereka juga tidak akan
kaget karena ada juga beberapa daerah yang sudah melakukan hal yang
sama. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa lebih transparan, proposional, dan lebih selektif ke depannya,” pungkasnya.(Rn)

Berikut syarat-syarat alur kerjasama media :
1. Surat Permohonan Kerjasamaa
2. Akta Perusahaan (Akta Notaris)
3. Surat Keputusan MENKUMHAM
ntang Pengesahan Badan
Hukum
4. Struktur Organisasi Perusahaan
5. Alamat Resmi Perusahaan
6. Nomor Induk Berusaha
7. NPWP Perusahaan
8. Rekening Perusahaan (Akti)
9. Tanda Daftar Industri (Media Cetak)
10. Terdaftar di Dewan Pers
11. KTP Pemimpin Perusahaan
12. Surat Kuasa (Jika Tidak
Ditandatangani Langsung Oleh
Pemimpin Perusahaan)
13. Surat Domisili Perusahaan
14. Daftar Harga lIklan
15. Fotocopy Surat Tanda Anggota
(PWIIAJ) Atau Organisasi
Kewartawanan Lainnya
16. Memiliki BRJS Ketenagakerjaan
Terhadap Wartawan
17. Surat Peryataan
4. MEDIA CETAK:
Jumlah Oplah dan Sebaran Ke Daerah
-Menyampaikan Satu Koran/ Majalah Tabloid setiap terbit (gratis)
B. MEDIA TELEVISI
Jumlah Penonton
Jangkauan Siar
CMEDIA RADIO
Jumlah Pendengar
Jangkauan Siar
18. Surat Keterangan Percetakan
(Nomor Yang Bisa Dihubungi)
19. Memiliki Sertifikat UKW
Untuk Registrasi Online.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB