Disnaker Kota Bengkulu Target PAD 2025 Capai Rp500 JT

Bengkulu, Beritarafflesia. Com –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada tahun 2025 mencapai Rp500 juta.

Untuk sektor retribusi, TKA yang memperpanjang perizinan visa kerja dan membayar pajak daerah sebesar 100 dolar Amerika Serikat atau Rp1,5 juta per bulan.

“Untuk pada tahun depan (2025) kami akan targetkan PAD dari Retribusi TKA sebesar Rp500 juta atau 25 tenaga kerja asing yang membayar,” kata Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romawi di Bengkulu. Pada Rabu (30/10/2024).
Untuk itu, perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga asing di Kota Bengkulu seperti PT TLB dan PT Petitgan, dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Kami telah melakukan pendekatan kepada perusahaan dan sangat berharap mereka dapat memenuhi kewajiban pembayaran retribusi agar ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang dia.
Sementara hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bengkulu terkait ketentuan yang telah ditetapkan pajak dan retribusinya.
“Pemerintah sudah menetapkan pajak dan retribusi. Salah satu ketentuan di Pasal 78 adalah dana retribusi perpanjangan dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Pembayaran untuk penggunaan tenaga kerja asing kini dilakukan di daerah setelah adanya Perda,” jelas dia.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut bahwa pemerintah berharap semua pihak dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada demi terciptanya iklim kerja yang baik dan berkeadilan di Kota Bengkulu.
Diketahui dengan berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu sebanyak 104 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu.
(Aidilia)
Share
Baca Juga   Himbauan: Besok Pemkot dan Pemprov Gagaskan Program Penerbitan NIB Gratis! Berikut Lokasinya