Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Pariwisata Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Golden Rich Curup, Rabu (11/10/2023) pagi.
Sosialisasi mengangkat tema “Peran pemerintah daerah dalam pengembangan desa wisata di Rejang Lebong” ini merupakan langkah awal untuk menjadikan Rejang Lebong sebagai destinasi wisata memikat.
.
Kegiatan ini dibuka Asisten 1 Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, S.H M.Si. Serta dihadiri Kadis Pariwisata, Budianto ST, MT, Kepala Bappeda Khirdes Lapendo Pasju SSTP, M.Si, serta perwakilan instansi lain yang terkait dengan sektor pariwisata di Rejang Lebong. Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan potensi pariwisata yang luar biasa, Rejang Lebong berharap dapat terus berkembang dan menjadi daya tarik utama di Provinsi Bengkulu.
.
“Sesuai dengan tema acara ini pemerintah sudah seharusnya mendorong para pelaku industri pariwisata untuk berkembang. Seperti halnya Desa Belitar Seberang yang sudah kita benahi dan menjadi percontohan desa wisata, ini menjadi tantangan bagi kita untuk mengembangkan dan menggali potensi desa lain yang ada di Rejang Lebong. Saya harap Rejang Lebong bisa menjadi pelopor desa wisata di Provinsi Bengkulu,” kata Pranoto dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Lebih lanjut, dalam sesi penyampaian materi, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan) menjadi dasar hukum untuk kebebasan berwisata, yang merupakan hak asasi manusia.
“Rejang Lebong, dengan keindahan alamnya seperti Bukit Kaba, Danau Mas Harun Bastari, air terjun Tri Saksi Muara Karang menjadi destinasi unggulan. Sementara itu Desa Belitar Seberang yang meraih juara 1 se-Provinsi Bengkulu, menunjukkan potensi luar biasa dalam sektor pariwisata,” tutur Khirdes.
Selain itu, lanjutKhirdes, kesadaran masyarakat desa dalam mengelola pariwisata, terutama dalam bidang keamanan, menjadi kunci penting dalam pengembangan desa wisata. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menjaga budaya dan lingkungan sekitar.
Sementara Kadis Pariwisata, Budianto ST, MT, menyoroti peran pemerintah dalam pengembangan desa wisata, termasuk pembuatan kebijakan dan regulasi, pendanaan, promosi, pelatihan, pelestarian budaya, serta kolaborasi dan kemitraan.
Sosialisasi ini menandai komitmen kuat Dinas Pariwisata Rejang Lebong untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan visi menjadikan daerah ini sebagai destinasi wisata yang memikat. Semua instansi terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan desa wisata dan menjaga keindahan alam serta budaya yang dimiliki Rejang