Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kadis Perhubungan dan Empat Pejabatnya di Tahan Penyidik

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dishub Kaur masuk ke mobil tahanan Kejari diantar ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka

KAUR,Beritarafflesia.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur tahun 2020. Kelima tersangka yakni AS selaku KPA yang sekaligus menjabat sebagai Kadis Perhubungan. Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) RS, Kabid Perhubungan Darat, WD yang menjabat sebagai PPTK, ED Kabid Transportasi yang juga PPTK dan bendahara berinisial RS. Rabu (3/6/2021)

Kelima pejabat utama Dishub ini menjalani pemeriksaan maraton selama 7,45 menit diruang Pidsus oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM dengan anggaran Rp 900 juta lebih. Penyidik menemukan kerugian negara berkisaran Rp 400 juta lebih. Kelima tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Tersangka usai menjalani pemeriksaan dan konfrensi pers, mengikuti pemeriksaan kesehatan berupa rapid test antigen di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian, tersangka menggunakan rompi warna orange Kejari Kaur dan bersiap dititipkan di tahanan Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga  Korupsi Dana DD Mantan Kades Air Umban di Tahan Kejaksaan Negeri BS

Kelimanya diantar menuju Mapolres Kaur dengan menggunakan kendaraan tahanan khusus Kejari Kaur dan mendapat pengawalan tim penyidik dan Seksi Intelijen Kejari Kaur hingga ke Mapolres Kaur.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Alman Noveri, SH, MH dalam siaran persnya menyampaikan, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kelimanya terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Penyidik menyimpulkan dari keterangan kelimanya ada kerugian negara atas anggaran tersebut. Dari SPj yang dibuat, ada ketidaksesuaian dengan realitas dilapangan. Penyidik menetapkan kelima pejabat Dishub ini sebagai tersangka.

“Mereka dilakukan penahanan guna memudahkan dalam pemeriksaan. Mereka dititipkan ditahanan Mapolres Kaur,” ujar Kasi Pidsus.

Sementara itu, masyarakat mengapresiasi kerja keras da cepat penyidik Pidsus Kejari Kaur dalam mengungkap korupsi di Dishub. Penantian panjang masyarakat terjawab sudah dengan adanya penetapan dan penahanan tersangka.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB