DL Tak Izin,Gubernur Helmi Akan Tidak Tegas ASN di RSMY Bengkulu

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Imbau larang study tour di sekolah

Doc: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Imbau larang study tour di sekolah

Doc Foto: Gubernur Bengkulu  Helmi Hasan

Baca Juga  Ramaikan Audisi Bintang Radio di RRI Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com–  Dimasa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan benar- benar menunjukan ketegasannya terhadap pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Bengkulu yang tidak izin Gubernur saat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Menurut Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi.Hasan saat di konfirmasi memegaskan, Selaku kepala daerah dirinya bersama Wakil Gubernur MIAN  tentu ingin melakukan trobosan yang baru. Karena beda pemimpin regulasi dan sistem program kerja pasti akan berbeda.

“Presiden RI kita baru, Kepala dearah banyak yang baru,artinya Peraturan dan Program kerja akan ada perombahan. Apalagi Pesan Pak Presiden Prabowo, saat ini Efisiensi di terapkan secara menyeluruh,baik soal pemangkasan anggaran yang di anggap pemborosan maupun sistem admimistrasi. Maka dari itu yang di lakukan ASN RSMY Bengkulu yang melakukan DL tanpa izin dan bahkan suratnya tanpa di tangani sekda tersebut dalam waktu dekat akan kita  tindak tegas.” Tegas Helmi kamis sore (27/2/2025)

Lebih lanjut Helmi mengatakan” Pak Presiden kan sudah jelas memperingati bahwa, program efisiensi ini di lakukan agar sistem pengeluaran anggaran yang bersifat pemborosan di pangkas., boleh Dinas luar, meskipun keluar negara tapi harus izin.” Ungkapnya

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta Gubernur Helmi Hasan memberi sanksi berat pada para pegawai yang melakukan perjalanan dinas saat ini. Terlebih lagi, banyak ASN ini tak izin gubernur saat melakukan Dinas Luar (DL).

“Sudah waktunya pak gubernur Bengkulu melakukan evaluasi semua pejabat dan ASN yang nakal. kemudian bagi yang tak sejalan, tak berkoordinasi, tak berizin harus disanksi berat,” kata Teuku.

Politisi PAN kota Bengkulu ini juga menilai, jika gubernur dan Sekda tak dilaporkan, artinya para pegawai ini tidak menghargai pemimpin.

“Kalau lepemimpinan ini tak berlaku bagi mereka, mundur saja. Jangan sampai merusak program yang akan bantu Rakyat, seperti yang di gagaskan pak Gubernur Helmi” Tutupnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB