Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Setelah melakukan pengecekan langsung ke PT. BSL di Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedurang Ilir waktu lalu, Ketua DPRD BS, Barli Halim menepati janjinya untuk memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS, Selasa (19/1/21).
Dikatakan Barli, pemanggilan terhadap DLHK untuk meminta kepastian apakah limbah yang dibuang PT. BSL ke Sungai Mertam berbahaya atau tidak.
“Sudah kami panggil langsung Kepala DLHK. Kami minta hasil laboratoriumnya (lab). Kami ingin tahu kebenarannya limbah pabrik dibuang langsung ke sungai itu sudah baik apa belum,” terang Barli.
Menjawab pertanyaan dari Ketua DPRD ini, Kepala DLHK BS, Ir. Jonior Hafis mengaku tahun 2021 ini pihaknya baru satu kali melakukan uji sampel terhadap limbah pabrik PT BSL dan air Sungai Mertam. Pengujian dilakukan tanggal 14 Januari lalu. Namun untuk hasilnya harus menunggu waktu 14 hari terhitung sejak dikirimkannya sampel tersebut ke Kota Bengkulu.
“Sudah dilakukan uji lab. Hasilnya masih menunggu. Kalau limbah BSL terbukti melanggar, maka akan dilakukan tindakan,” ujar Jonior.
Sementara Humas PT. BSL Idius Safari, SH mengaku pihaknya selalu siap dilakukan uji sampel. Bahkan setiap bulannya selalu rutin menyampaikan laporan ke pihak terkait soal limbah.
“Kami tidak keberatan, silahkan DLHK lakukan uji lab. Kalau memang kami bermasalah, DLHK silahkan sampaikan apa masalahnya,” terang Idius.(Sumber:RB.com)