DP3APPKB Rejang Lebong  Gelar Rapat Persiapan Penilaian Evaluasi KLA

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP3APPKB Rejang Lebong  Gelar Rapat Persiapan Penilaian Evaluasi KLA

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong menggelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Penginputan Data Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Rapat digelar di Ruang Rapat DP3APPKB Rejang Lebong, pukul 08.00 WIB, Selasa, (30/4/2024).

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Asli Samin, S.Kep., M.Kep. Dihadiri perwakilan Dinas PMD, Diskominfo, Kesbangpol, Dinkes dan Pengadilan Agama Curup. Serta Kemenag Kab. Rejang Lebong, Dispar, Dinsos, Disdukcapil, BPBD dan Dikbud.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin, S.Kep., M.Kep dalam sambutannya mengatakan rapat ini diadakan dalam hal membantu Kabupaten Rejang Lebong merealisasikan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Tim KLA ini melibatkan beberapa OPD Pemda Rejang Lebong, pihak eksekutif, legislatif, lembaga vertikal seperti Kemenag dan Pengadilan Agama, serta stakeholder lainnya dan pihak swasta.

DP3APPKB Rejang Lebong  Gelar Rapat Persiapan Penilaian Evaluasi KLA

“Pihak swasta seperti RS swasta, sekolah swasta, dan perusahaan swasta juga punya kewajiban membantu dan berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak,” ujar Asli Samin.

“Nanti mulailah presentasikan indikator-indikator semua peserta rapat banyak hal yang perlu diperbaiki, padahal kegiatan ini bukanlah kegiatan baru karena beberapa tahun sebelumnya kita sudah mempersiapkan diri untuk KLA ini,” tambahnya.

Persiapan KLA ini mulai dari koordinasi antar tim, pemahaman tupoksi OPD masing-masing, dan komitmen dari pimpinan hingga operator.

Baca Juga  Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan

“Saya ucapkan terima kasih kepada peserta rapat, nanti ada kesempatan untuk menjelaskan persiapan OPD masing-masing apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilakukan, apa kendala dan solusinya. Saya berharap kita sama-sama memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk berkontribusi secara maksimal dan mendapat hasil yang maksimal,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Titin Verayensi, S.Tr.Keb., SKM., MKM mengatakan untuk mencapai target Kabupaten Layak Anak ini penyumbang data terbesar adalah Dinkes, Dikbud, Dinsos, Kemenag dan Pengadilan Agama. Sedangkan OPD lainnya merupakan pelengkap.

“Ada 1000 poin yang akan kita raih, tapi sampai saat ini dengan waktu yang mepet kita baru mengumpulkan 141 poin,” ujar Titin.

“Kami mengundang perwakilan OPD yakni Kadis/Kabid beserta operator yang belum melengkapi data untuk dapat melengkapi data dan menguploadnya ke website KLA,” tambahnya.

“Besar harapan kami kita dapat mengupload data terbaru agar nilai kita tidak turun saat dilakukan pengecekan oleh pihak Kementerian PPPA dan dianggap valid,” tutup Titin.

Setelah sambutan dari Asisten II dan Kabid PPPA, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab mengenai apa saja kendala dalam melengkapi data KLA.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru

BI Bengkulu

BI Bengkulu Buka Layanan Penukaran Uang Terpadu SERAMBI 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:29 WIB