DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No. 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Untuk itu, Tim Pengawasan Kearsipan ANRI melakukan verifikasi audit kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/07/2024).

Verifikasi Lapangan dalam rangka Pengawasan Kearsipan di DPK Provinsi Bengkulu ini, dilakukan oleh 3 orang tim pengawas kearsipan ANRI yang diketuai oleh Endang Kristiani H, SH, MH., Anggota Afrizal Zurman, S.Si., M.Han dan Aries Aprilliyan, S.Sej.

DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

Kedatangan tim pengawas kearsipan disambut baik oleh Kepala DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd beserta jajarannya bertempat di aula lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu.

Dengan dilaksanakannya Verifikasi Audit Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, DPK khususnya Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan nilai kearsipan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, ujar H. Meri Sasdi, M.Pd saat memberi sambutan.

Baca Juga  DPK Provinsi Bengkulu Rapat Bersama Tim BEI 
DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

Selanjutnya Tim ANRI melakukan pemeriksaan dokumen, sarana dan prasarana penunjang di bidang kearsipan, Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kesesuaian dengan kaidah kearsipan dalam hal pembuatan daftar arsip, penataan arsip dan layanan penggunaan informasi arsip inaktif dan arsip vital, dilakukan melalui visitasi ke Ruang Record Center, Ruang Penyimpanan Arsip Statis dan Ruang Layanan untuk mengecek sarana dan prasarana penyimpanan arsip inaktif dan statis baik media tekstual maupun audio visual.

Pelaksana Verifikasi Audit Kearsipan dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 23 s/d 25 Juli 2024.

Semoga hasil final nanti mencapai hasil yang terbaik sebagai salah satu capaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPK Provinsi Bengkulu Gelar Jambore Literasi Tahun 2024
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Kunjungan SMKN 3 Kota Bengkulu 
DPK Provinsi Bengkulu  Laksanakan Apel Pagi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,  Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 
DPK Provinsi Gelar Sosialisasi Dalam Tingkatkan Literasi dan Investasi Bengkulu
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lakukan Audiensi Bersama Polda Bengkulu 
DPK Provinsi Bengkulu Gelar Seminar dan Musda VII Ikatan Pustakawan Indonesia 
DPK Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi  Layanan Perpusnas dan Integrasi Data Keanggotaan Satu Kartu Terintegrasi 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 13:28 WIB

DPK Provinsi Bengkulu Gelar Jambore Literasi Tahun 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Kunjungan SMKN 3 Kota Bengkulu 

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:26 WIB

DPK Provinsi Bengkulu  Laksanakan Apel Pagi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,  Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:18 WIB

DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

Berita Terbaru