Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Salah satu tokoh Serawai Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, yang juga menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu mengaku sangat kecewa dengan tidak masuknya bahasa Serawai sebagai Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu. Untuk itu dalam waktu dekat ini dirinya akan mendorong bersama-sama semua pihak agar bahasa Serawai bisa diusulkan kembali kepada tim penilai atau penguji menjadi bahasa daerah bengkulu.
Pernyataan itu disampaikan Meri, usai mengikuti kegiatan peluncuran 20 buku cerita anak berbahasa daerah yang diselenggarakan pihak Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang dihadiri pejabat Provinsi dan 80 peserta dari berbagai lembaga Pemerintah, disalah satu hotel ternama di Kota Bengkulu, Senin siang (27/11/2023).

Ditegaskannya Meri, dirinya sudah ketiga kalinya mendengar keluhan soal bahasa Serawai tidak masuk dalam bahasa daerah. Bahkan dia juga mempertanyakan kenapa hanya bahasa Rejang, Bahasa Enggano dan Bahasa Bengkulu sedangkan bahasa Serawai hanya dianggap dialek bukan sebagai bahasa daerah.
“Jujur saya kecewa mewakili masyarakat Serawai asli Kaur. Bahkan saya tidak puas dengan hasil tersebut dan kita minta untuk dikaji dan dievaluasi lagi. Karena secara logikanya, ada bahasa karena adanya sebaran penduduk. Ibaratkan sebuah survey yang menggunakan sampel tentu bisa dievaluasi sumber sampel yang diteliti. Dan Saya juga akan berdiskusi dengan banyak profesor bahasa di Bengkulu dan akan kita mintai tanggapannya. Kita juga mempertanyakan siapa yang mengumumkan tiga bahasa daerah ini dan dari lembaga mana yang meneliti itu,” tanya dia dengan sedikit kecewa berat.

Sementara itu, Hellen Astria, selaku Widia Bahasa Ahli Muda Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa ketiga bahasa daerah Bengkulu ditentukan oleh sebuah Tim Pemetaan Bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dengan menggunakan instrumen pengukuran bernama Dialektometri untuk mengukur kemiripan suatu bahasa. Sehingga berdasarkan dari hal tersebut, maka bahasa Serawai terdapat derajat kemiripan yang sangat dekat dengan bahasa lainnya. Hal itu berdasarkan dulunya bahasa Serawai masuk dalam rumpun melayu dengan 9 derajat kemiripan yakni bahasa Serawai Pasemah, Kota Bengkulu, Mukomuko, Pekal, Nasal, Lembak Satu dan Dua, lau Bahasa Kaur Satu dan Kaur Dua.
“Jadi kalau memang ada pihak yang merasa keberatan maka silahkan saja diusulkan kembali. Atau dikaji ulang baik tingkat Provinsi dan atau pun dalam bentuk seminar. Jadi itu sangat mungkin diajukan tapi tentu akan ada tim yang berkompeten menilai itu berdasarkan instrumen Dialektometri,” jelasnya.(Dian Marfani).(BR1)adv












