Bengkulu, Beritaraffleia.com,- DPRD Bengkulu Utara terus cari cara dan memperjuangkan agar semua guru non ASN di Bengkulu Utara bisa diangkat minimal menjadi PPPK.
Termasuk meminta Pemda Bengkulu Utara mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rb) terkait kemungkinan perekrutan dan persyaratan lain
Sehingga ada peluang yang lebih besar bagi guru non ASN yang sudah bertahun-tahun bertugas namun gagal dalam tes PPPK.
Selain itu, DPRD Bengkulu Utara mendorong peningkatan kesejahteraan guru-guru lewat PPPK.
Saat ini pemerintah tengah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK besar-besaran.
Disamping memang masih ada perekrutan tes CPNS meskipun dalam jumlah yang terbatas atau jauh lebih kecil dari jumlah PPPK yang direkrut setiap tahunnya.
Meskipun Bengkulu Utara mendapatkan kuota perekrutan PPPK yang cukup besar setiap tahunnya, bahkan lebih besar dibandingkan kabupaten lain, namun nyatanya hal tersebut belum dapat menyerap keinginan masyarakat.
Terutama untuk formasi tenaga kependidikan atau tenaga guru.
Meskipun perekrutan kuota PPPK tenaga pendidikan besar, namun jumlah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer dan tenaga guru kontrak di Bengkulu Utara masih cukup banyak.
Baik mereka yang dibayar oleh daerah melalui APBD maupun dibayar oleh masing-masing sekolah.
Sebagian mereka gagal dalam mengikuti tes PPPK lantaran jumlahnya terbatas atau tidak dapat melampaui nilai ambang batas.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengan pendapat bersama perwakilan guru Non ASN yang gagal dalam tes PPPK.
Termasuk juga menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Keduanya adalah OPD yang terkait dengan pelaksanaan perekrutan PPPK dan penanggung jawab guru, termasuk guru non ASN.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah menerangkan, jika DPRD minta Pemda Bengkulu Utara mencoba mengajukan agar tetap ada peluang besar bagi guru non ASN yang belum lulus tes PPPK, sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
“Karena, mereka juga sudah mengabdi rata-rata diatas lima tahun dan dengan pendapatan yang tentunya rendah,” terangnya.
Namun ia yakin ada jalan yang bisa ditempuh agar ada peluang mereka yang berstatus guru non ASN di Bengkulu Utara bisa diangkat lebih cepat.
“Maka memerlukan pengajuan ke Kementerian, sehingga guru-guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun ini bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya. (BR)