DPRD Benteng Gelar Paripurna Agenda Program Pembentukan Propemperda

- Penulis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH yang bertempat di ruang DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah Jumat (15/01/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos sehingga rapat ini bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi kuorum yakni Anggota DPRD yang berjumlah 25 orang hadir 17 orang dan staf ahli beserta beberapa kepala OPD.

Rapat ini berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah No. 01 tahun 2021. Tentang Rapat-rapat paripurna pembahasan Raperda dan agenda anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda Benteng Zenrodi S.E,M.E menyampaikan  beberapa program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang mana program kerja ini sudah melakukan tahap pembahasan hearing dengan mitra kerja DPRD Benteng, dari hasil hearing didapatkan kesepakatan Raperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2021 yaitu:

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Bupati Terhadap 2 Reperda

Masa Sidang I

  1. Raperda Penyelenggaraan Terminal.
  2. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
  3. Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tentang Retribusi Jasa Umum.
  4. Reperda Penertiban Dan Peangulangan Pelerja Seks Komersil Dalam Wilayah Bengkulu Tengah.

Masa Sidang II

  1. Raperda Penyidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkukang Pemkab Benteng.
  2. Raperda Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
  3. Raperda Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
  4. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun  Anggaran 2019.

Masa Sidang III

  1. Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
  2. Raperda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
  3. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Benteng Tahun Anggaran 2021.
  4. Raperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Maka Raperda yang sudah di bentuk ini telah disetujui oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah masa sidang ke I tahun 2021. (Jasa).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bengkulu Tengah Siapkan Langkah Antisipasi Kemarau Panjang, Fokus Jaga Ketahanan Pangan
Duta Kreator 2026 Bengkulu Tengah Resmi Dinobatkan, Anak Muda Siap Gerakkan Ekonomi Kreatif
Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:48 WIB

Bengkulu Tengah Siapkan Langkah Antisipasi Kemarau Panjang, Fokus Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 11:56 WIB

Duta Kreator 2026 Bengkulu Tengah Resmi Dinobatkan, Anak Muda Siap Gerakkan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Berita Terbaru