Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bengkulu Tengah Rabu siang (5/4) menyerahkan usulan nama Penjabat Bupati ke Kementerian Dalam Negeri.Penyerahan nama ini dilakukan langsung unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah, yakni Ketua Budi Suryantono, Wakil Ketua I Pery Haryadi dan Wakil Ketua II Evi Susanti.
ini, hanya saja untuk nama yang diusulkan masih enggan dibeberkan. Budi hanya bersedia mengatakan jika jumlah orang yang diusulkan tersebut tiga orang.
“Iya betul telah diserahkan usulan nama Penjabat Bupati, nama-namanya yang jelas orang yang berkompeten menurut penilaian DPRD,” jelas Budi Suryantono.
Sesuai dengan aturannya, DPRD berhak mengusulkan nama penjabat bupati ke Kementerian Dalam Negeri selain Gubernur Bengkulu. Usulan ini akan dinilai dan dilihat kelengkapan syaratnya.
Sementara itu Heriyandi Roni hingga saat ini masih menduduki Penjabat Bupati Bengkulu Tengah setelah dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 25 Mei 2022.
Masa jabatan Heriyandi Roni sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri hanya 1 tahun, dengan opsi bisa diperpanjang kembali atau diganti yang lain.(BR1)adv