DPRD Bersama Pemda BS Gelara Rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu selatan,Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemkab Kabupaten selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda tingkat 2 (dua) terkait Pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD Bengkulu selatan terhadap Rancangan perda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Ket Poto: Pipimpinan ketua DPRD Bengkulu selatan Barli Halim S.E didampingi wakil ketua komisi 1 (satu) Juli Hartono,S.E dan wakil ketua komisi II (dua) Dendi man Tarmizi,S.E, SH
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E didampingi wakil ketua 1 (satu), Juli Hartono,S.E dan wakil ketua 11(dua) Dendi man Tarmizi,S.E, SH berserta di ikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Di ruang gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin (23/8/2021)

Ket Poto: Ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E bersama Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi saat menandatangani kesepakatan terkait raperda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Tampak Hadir  dalam acara rapat paripurna tersebut, Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi bersama wakil Bupati Rifai Tajuddin, sekretaris Daerah Yudi satria dan pejabat Eselon 2 (dua)  berseta camat di jajaran Pemkab Bengkulu selatan

Ket Poto: Ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E bersama Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi saat penyerahan raperda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Setelah disepakati Bupati dan DPRD Bengkulu selatan proses selanjutnya draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi pemerintah provinsi Bengkulu kemudian akan diberi nomor secara resmi, kemudian ditetapkan menjadi peraturan Daerah (perda) RPJMD tahun 2021-2026.demikian” (ynt).
Share
Baca Juga  Momen HUT KORPRI Ke-52,Dempo Xler Ingatkan ASN Bengkulu Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024 Mendatang 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:21 WIB

Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21 WIB

Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru