DPRD Bersama Pemda BS Gelara Rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu selatan,Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemkab Kabupaten selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda tingkat 2 (dua) terkait Pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD Bengkulu selatan terhadap Rancangan perda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Ket Poto: Pipimpinan ketua DPRD Bengkulu selatan Barli Halim S.E didampingi wakil ketua komisi 1 (satu) Juli Hartono,S.E dan wakil ketua komisi II (dua) Dendi man Tarmizi,S.E, SH
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E didampingi wakil ketua 1 (satu), Juli Hartono,S.E dan wakil ketua 11(dua) Dendi man Tarmizi,S.E, SH berserta di ikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Di ruang gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin (23/8/2021)

Ket Poto: Ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E bersama Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi saat menandatangani kesepakatan terkait raperda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Tampak Hadir  dalam acara rapat paripurna tersebut, Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi bersama wakil Bupati Rifai Tajuddin, sekretaris Daerah Yudi satria dan pejabat Eselon 2 (dua)  berseta camat di jajaran Pemkab Bengkulu selatan

Ket Poto: Ketua DPRD Bengkulu selatan,Barli Halim S.E bersama Bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi saat penyerahan raperda (Raperda) tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Setelah disepakati Bupati dan DPRD Bengkulu selatan proses selanjutnya draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi pemerintah provinsi Bengkulu kemudian akan diberi nomor secara resmi, kemudian ditetapkan menjadi peraturan Daerah (perda) RPJMD tahun 2021-2026.demikian” (ynt).
Share
Baca Juga  Paripurna DPRD Provinsi, ini Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru