DPRD Kab. Seluma Gelar Rapat Paripurna, Agenda Nota Pengantar Enam Raperda

- Penulis

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kab. Seluma Gelar Rapat Paripurna, Agenda Nota Pengantar Enam Raperda

DPRD Kab. Seluma Gelar Rapat Paripurna, Agenda Nota Pengantar Enam Raperda

Seluma,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda nota pengantar terkait penjelasan tentang Enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terbaru tahun 2023 di ruang sidang kantor DPRD, Senin (13/3/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Wakil ketua I Sugeng Zonrio, dan diikuti seluruh anggota DPRD lainnya.

Turut dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma beserta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

Dalam penyampaiannya, Bupati Erwin Octavian mengatakan, Nota pengantar penjelasan Enam Raperda ini akan disusun sesuai dengan tahapan Raperda yang akan dibahas kedepan, dan ini akan dijadikan Perda Seluma tahun 2023.

“Raperda ini akan dilakukan pembahasan tahap demi tahap, tujuannya tidak lain dengan adanya Raperda ini akan menjadikan seluma lebih Alap lagi,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Kab. Seluma Gelar Rapat Minggu Depan Agendakan Pembahasan, Serakan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Lanjut Bupati Erwin,dari enam Raperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat ataupun Daerah, sebab salah satunya yakni, Raperda pemberian bantuan Hukum.

Yang nantinya kata Bupati Erwin, apabila ada masyarakat Seluma mendapatkan masalah sehingga dengan adanya Raperda ini, Pemda akan memberikan fasilitas bantuan hukum.

“Salah satu raperda yang dirancang ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu terkait bantuan Hukum,”pungkasnya.

Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Enam Raperda di Kantor DPRD Seluma

Adapun enam Raperda yang dilakukan pembahasan yaitu:

  1. Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma.
  2. Raperda tentang pemberian bantuan hukum.
  3. Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
  4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
  5. Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.
  6. Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.(BR1)Adv
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru