DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Bersama Baznas

- Penulis

Jumat, 15 April 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com – Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mengenai Program Prioritas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu, Jumat (15/04/22).

Rapat di Pimpinan Langsung oleh Ketua Komisi I Bambang Hermanto,S.Sos. MM, di dampingi oleh Sekretaris Komisi I Jaya Marta.S.Sos.MM, Sasman Janilis dan Solihin Adnan. SH. 

Rapat digelar dalam rangka silaturahmi dan mendengar keterangan dari Baznas mengenai program prioritas Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu di Tahun 2022.

Terkait Pengoptimalan Perencanaan Pengumpulan Zakat dan Pendistribusian Zakat. Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil zakat Nasional.

Dalam rapat tersebut, pihak Baznas menyampaikan bahwa perlu adanya payung hukum untuk menjamin keberlangsungan tugas dan program Baznas tetap berlanjut dan lndependent tanpa intervensi.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Hal ini disambut baik oleh Komisi I dan Ketua Bapemperda, agar pelaksanaan dan pemanfaatan Baznas berkesinambungan.

Mengenai Hal tersebut, Ketua Komisi yang juga anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) menyampaikan juga bawah secepatnya akan di Garap Raperda tentang Aturan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat.

Hal itu juga di benarkan oleh Solihin Adnan selaku Ketua Bapemperda. Kemudian Jaya Marta juga menekankan agar Pengelolaan Dana Zakat, infaq, dan shodaqoh memang tepat sasaran dan murni untuk kepentingan umat, sementara Sasman Janilis juga menyoroti terkait besaran dana zakat yg akan disalurkan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB