DPRD Kota Gelar Paripurna, Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), di ruang ratu agung gedung,selasa (16/3/2121)

Empat Perda tersebut yakni Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah Tirta Hidayah, perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040.

Menurut Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menjelaskan, jika pengesahan keempat Raperda dilakukan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu.

Baca Juga  DPRD Kota Gelar Paripurna, RAPBD-P Kota Bengkulu Tahun 2021 Disahkan

“Hari ini kita sahkan empat Perda. Semuanya sudah dibahas dan melalui pengkajian yang lumayan panjang hingga sampai pada pengesahan hari ini,”Jelasnya

Sementara itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi menyampaikan, jika pihaknya menyambut baik pengesahan keempat Raperda tersebut terutama terkait minuman beralkohol.

“Terkait Perda minuman beralkohol (Mihol) kami menyambut baik, ini memang komitmen kita dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas Mihol dan selaras dengan cita-cita pemerintah yakni Bengkulu bahagia dan religius,” Sampainya.

Diketahui pengesahan empat Raperda ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Forkopimda serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kota Bengkulu.”(ADV-Byk)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB