DPRD Minta Penunjukan Carateker Bupati Memahami Bengkulu Tengah

- Penulis

Minggu, 19 September 2021 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Provinsi Bengkulu  Fraksi PDIP, Andaru Pranata

BENGKULU,Beritarafflesia.com– Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah (Benteng) mengawal penunjukan carateker Bupati Bengkulu Tengah yang saat ini tersisa 8 bulan lagi masa jabatannya.

Munculnya sejumlah jago kandidat penjabat Bupati Benteng juga membuat dewan Provinsi Bengkulu angkat bicara. Keduanya memberikan masukan kriteria caretaker bupati.

Anggota Dewan Fraksi PDIP, Andaru Pranata mengatakan yang menjadi landasan untuk pertimbangan penunjukan penjabat Bupati Benteng adalah harus sesuai aturan.

Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), penjabat diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, baik di level pemerintah pusat maupun provinsi.

“Penjabat ditunjuk oleh Pemprov Bengkulu ini adalah birokrat yang berintegritas, profesional dan siap bekerja keras untuk Benteng” kata Andaru, Minggu (19/9/2021).

Begitupun penjabat yang dipilih kata Andaru harus paham dan mengerti tentang kondisi penduduk, geografis, ekonomi, dan pemerintahan Benteng.

Baca Juga  PSI Bengkulu Mencari 10 Sosok Pemuda Terbaik Untuk Memimpin 10 DPD Di Daerah

“Kami berharap dalam penunjukan pula tidak ada unsur politik yang menunggangi, murni niat bersama untuk membangun Kabupaten Benteng,” kata Andaru.

Demikian halnya dengan Anggota Dewan Fraksi PKS, Sujono sependapat dengan Andaru. Menurutnya, jika ada unsur politis dalam penunjukan penjabat Bupati Benteng nanti, dikhawatirkan memberikan gejolak untuk Benteng itu sendiri.

“Dicari orang yang bisa memimpin dan mengorganisir Pemda Benteng. Jangan sampai terlalu politis dalam menentukan penjabat ini. Harus orang yang memahami dan yang bisa membangun benteng,” kata Sujono.

Adapun sejumlah nama yang muncul sebagai pengganti sementara Bupati Benteng yakni Kepala Bappeda Isnan Fajri, Kadispora Atisar Sulaiman, Kadis Kesehatan Herwan Antoni dan Kadiskominfo Jaduliwan.

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Benteng Ferry Ramli-Septi Peryadi berakhir pada 22 Mei 2022 dan menyisakan 2,5 tahun waktu hingga pemilihan kepala daerah selanjutnya. (rian/Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB