DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Dalam Rangka Pemberhentian Bupati

- Penulis

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com _DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar sidang paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda-Haidir yang berakhir masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021, dan mengusulkan pengangkatan Sapuan-Wasri sebagai bupati terpilih di pilkada.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan lembaganya mengadakan sidang paripurna ini karena Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2016 – 2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

“Dengan dasar aturan yang ada, maka pimpinan DPRD Mukomuko segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko masa jabatan 2016 – 2021,” ujarnya.

ia menjelaskan, dalam sidang paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati ini lembaganya hanya mengumumkan dan mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu, proses selanjutnya akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga  Kabut Asap,Pemkot Bengkulu Himbau Masyarakat Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Ia menyatakan, usulan pemberhentian Choirul Huda-Haidir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2016-2021 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

selain itu juga, ia mengatakan, lembaganya juga akan mengusulkan pengangkatan Sapuan-Wasri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih pada Pilkada lanjutan serentak 2020 kepada Mendagri.

Pihaknya juga akan menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur dan di dalam surat terkait hasil rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati dan dua dokumen yang berhubungan dengan hasil sidang pleno penetapan bupati terpilih oleh KPU.(BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern
Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko
Sebelum 1×24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mukomuko
DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna Terkait HUT Ke-22
Pemkab Mukomuko Gelar Kegiatan Jalan Santai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Mukomuko Gencarkan Sosialisasi MKJP Untuk Tingkatkan Partisipasi KB Modern

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Realisasi Dana Kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko

Berita Terbaru