Mukomuko Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko menggelar sidang paripurna ke 11 masa sidang 1 penyampaian nota pengantar atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 Selasa (30/03/21)
Sidang Paripurna langsung di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nursalim, hadir juga dalam paripurna ini Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Perwakilan FKPD , OPD, serta anggota Dewan .
Wasri Wakil Bupati Mukomuko menyampaikan Laporan LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah ,LKPJ ini menyangkut pertangungjaban selama satu tahun anggaran
“dalam proses penyusunan LKPJ ini juga didasari dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif” jelas Wasri
Lebih Lanjut Wasri menegaskan dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun anggaran 2020 di sidang paripurna yang dilakukan pada hari ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan saat ini terkait hasil pendapatan daerah dimana asumsi APBD 2020 lalu sebesar 924 miliar hanya terealisasi sebesar 886 miliar, jika dipersentasekan realisasi Apbd 2020 sebesar 95,97 persen tidak tercapainya asumsi pendapatan daerah inilah akan menjadi bahan koreksi pemerintah dan pihak legislatif kedepannya
“Dimana sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Sapuan – Wasri kedepannya akan lebih menata kembali sistem pengelolaan keuangan daerah, selain itu juga pendapatan asli daerah (PAD) juga akan digenjot melalui badan usaha milik daerah ada 3 BUMD yang dibawah naungan Pemkab Mukomuko saat ini yaitu SPBU Air Punggur, Bank Perkreditan Rakyat, dan PDAM. kedepannya 3 sektor ini juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah dimana BUMD tersebut harus menghasilkan pendapatan daerah untuk kepentingan masyarakat” Tegas Wasri
Penutup Sambutan Wakil Bupati Wasri Meyampaikan dua buah Pantun
“ beli tempe di air buluh
mampir sebentar ke tanah harapan
ini lkpj tahun dua ribu dua puluh
mari bersama menatap perubahaan”
“ lokan diselam disungai selagan
ikannya dipancing ikan mikih
kami sudahi cukup sekian
dan ucapan terima kasih “
Wakil Ketua I Nursalim menyampaikan sesuai dengan mekanisme pembahasan terhadap LKPJ maka selanjutnya sudah menjadi tugas DPRD untuk meneliti, mempelajari, mendalami dan membahas materi LKPJ yang nantinya akan menghasilkan cacatan-catatan rekomendasi kepada kepala daerah untuk pebaikan penyelengaraan pemerintah daerah kedepannya
“ Untuk menindaklanjuti pembahasan LKPJ tersebut , Anggota DPRD dan Fraksi-fraksi akan mempersiapkan pandangan Umum fraksinya untuk dibahas dirapat internal DPRD serta persiapan pembentukan panitia khusus yang bertugas untuk menyelesaikan pemabahasan LKPJ tersebut” tutup Nursalim (byg)Adv